ehem ehem http://www.emocutez.com

Bab 1
Keikhlasan Dan Menghadhirkan Niat Dalam Segala Perbuatan,
Ucapan Dan Keadaan Yang Nyata Dan Yang Samar
Allah Ta'ala berfirman :
"Dan tidaklah mereka itu diperintahkan melainkan supaya sama menyembah Allah, dengan
tulus ikhlas menjalankan agama untuk-Nya semata-mata, berdiri turus dan menegakkan shalat serta
menunaikan zakat dan yang sedemikian itulah agama yang benar." (al-Bayyinah: 5)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Samasekali tidak akan sampai kepada Allah daging-daging dan darah-darah binatang kurban
itu, tetapi akan sampailah padaNya ketaqwaan dan engkau sekalian." 1 (al-Haj: 37)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Katakanlah - wahai Muhammad 2,sekalipun engkau semua sembunyikan apa-apa yang ada di
dalam hatimu ataupun engkau sekalian tampakkan, pasti diketahui juga oleh Allah." (ali-lmran: 29)
1. Dari Amirul mu'minin Abu Hafs yaitu Umar bin Al-khaththab bin Nufail bin Abdul
'Uzza bin Riah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin 'Adi bin Ka'ab bin Luai bin Ghalib al-
Qurasyi al-'Adawi r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda 3:
"Hanyasanya semua amal perbuatan itu dengan disertai niat-niatnya dan hanyasanya bagi
setiap orang itu apa yang telah menjadi niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya itu kepada Allah
dan RasulNya, maka hijrahnya itupun kepada Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa yang hijrahnya
itu untuk harta dunia yang hendak diperolehinya, ataupun untuk seorang wanita yang hendak
dikawininya, maka hijrahnyapun kepada sesuatu yang dimaksud dalam hijrahnya itu."
(Muttafaq (disepakati) atas keshahihannya Hadis ini)
Diriwayatkan oleh dua orang imam ahli Hadis yaitu Abu Abdillah Muhammad bin
Ismail bin Ibrahim bin Almughirah bin Bardizbah Alju'fi Albukhari, - lazim disingkat dengan
Bukhari saja -dan Abulhusain Muslim bin Alhajjaj bin Muslim Alqusyairi Annaisaburi, -
lazim disingkat dengan Muslim saja - radhiallahu 'anhuma dalam kedua kitab masingmasing
yang keduanya itu adalah seshahih-shahihnya kitab Hadis yang dikarangkan.
Keterangan:
1 Orang-orang di zaman Jahiliyah dulu jika menginginkan atau mengharapkan keridhaan Tuhan, mereka
sembelihlah unta sebagai kurban, lalu darah unta itu disapukan pada dinding Baitullah atau Ka'bah. Kaum
Muslimin hendak meniru perbualan mereka itu, lalu turunlah ayat sebagaimana di atas.
2 Semua uraian yang tertera antara -.... - adalah tambahan terjemahan dari kami sendiri untuk memudahkan
pengertiannya dan gampang memahamkannya. Harap Maklum
3 Saidina Umar bin Khaththab r.a. itu adalah seorang khalifah dari golongan Rasyidin yang pertama kali
menggunakan sebutan Amirul mu'minin pemimpin sekalian kaum mu'minin. Beliau adalah khalifah kedua
sepeninggal Rasulullah s.a.w. Panggilan Amirul mu'minin itu lalu dicontoh dan diteruskan oleh khalifah Usman
dan Ali radhiallahu 'anhuma, juga oleh para khalifah Bani Umayyah, Bani Abbas dan selanjutnya. Jadi di zaman
khalifah Abu Bakar sebutan di atas belum digunakan. Adapun Abu Hafs itu adalah gelar kehormatan bagi
Sayidina Umar r.a. Abu artinya bapak, sedang hafs artinya singa. Beliau r.a. memperoleh gelar Bapak Singa,
sebab memang terkenal berani dalam segala hal, seperti dalam menghadapi musuh di medan perang, dalam
menegakkan keadilan di antara seluruh rakyatnya dan tanpa pandang bulu dalam meneterapkan hukuman
kepada siapapun. Ringkasnya yang salah pasti ditindak dengan keras, sedang yang teraniaya dibela dan
dilindungi.

Hadis di atas adalah berhubungan erat dengan persoalan niat. Rasulullah s.a.w.
menyabdakannya itu ialah kerana di antara para sahabat Nabi s.a.w. sewaktu mengikuti
untuk berhijrah dari Makkah ke Madinah, semata-mata sebab terpikat oleh seorang wanita
yakni Ummu Qais. Beliau s.a.w. mengetahui maksud orang itu, lalu bersabda sebagaimana di
atas.
Oleh kerana orang itu memperlihatkan sesuatu yang bertentangan dengan maksud
yang terkandung dalam hatinya, meskipun sedemikian itu boleh saja, tetapi sebenarnya tidak
patut sekali sebab saat itu sedang dalam suasana yang amat genting dan rumit, maka
ditegurlah secara terang-terangan oleh Rasulullah s.a.w.
Bayangkanlah, betapa anehnya orang yang berhijrah dengan tujuan memburu wanita
yang ingin dikawin, sedang sahabat beliau s.a.w. yang lain-lain dengan tujuan
menghindarkan diri dari amarah kaum kafir dan musyrik yang masih tetap berkuasa di
Makkah, hanya untuk kepentingan penyebaran agama dan keluhuran Kalimatullah.
Bukankah tingkah-laku manusia sedemikian itu tidak patut sama-sekali.
Jadi oleh sebab niatnya sudah keliru, maka pahala hijrahnyapun kosong. Lain sekali
dengan sahabat-sahabat beliau s.a.w. yang dengan keikhlasan hati bersusah payah
menempuh jarak yang demikian jauhnya untuk menyelamatkan keyakinan kalbunya,
pahalanyapun besar sekali kerana hijrahnya memang dimaksudkan untuk mengharapkan
keridhaan Allah dan RasulNya. Sekalipun datangnya Hadis itu mula-mula tertuju pada
manusia yang salah niatnya ketika ia mengikuti hijrah, tetapi sifatnya adalah umum. Para
imam mujtahidin berpendapat bahwa sesuatu amal itu dapat sah dan diterima serta dapat
dianggap sempurna apabila disertai niat. Niat itu ialah sengaja yang disembunyikan dalam
hati, ialah seperti ketika mengambil air sembahyang atau wudhu', mandi shalat dan lain-lain
sebagainya.
Perlu pula kita maklumi bahwa barangsiapa berniat mengerjakan suatu amalan yang
bersangkutan dengan ketaatan kepada Allah ia mendapatkan pahala. Demikian pula jikalau
seseorang itu berniat hendak melakukan sesuatu yang baik, tetapi tidak jadi dilakukan, maka
dalam hal ini orang itupun tetap juga menerima pahala. Ini berdasarkan Hadis yang berbunyi:
"Niat seseorang itu lebih baik daripada amalannya."
Maksudnya: Berniatkan sesuatu yang tidak jadi dilakukan sebab adanya halangan yang
tidak dapat dihindarkan itu adalah lebih baik daripada sesuatu kelakuan yang benar-benar
dilaksanakan, tetapi tanpa disertai niat apa-apa.
Hanya saja dalam menetapkan wajibnya niat atau tidaknya,agar amalan itu menjadi
sah, maka ada perselisihan pendapat para imam mujtahidin. Imam-imam Syafi'i,Maliki dan
Hanbali mewaibkan niat itu dalam segala amalan, baik yang berupa wasilah yakni
perantaraan seperti wudhu', tayammum dan mandi wajib, atau dalam amalan yang berupa
maqshad (tujuan) seperti shalat, puasa, zakat, haji dan umrah. Tetapi imam Hanafi hanya
mewajibkan adanya niat itu dalam amalan yang berupa maqshad atau tujuan saja sedang
dalam amalan yang berupa wasilah atau perantaraan tidak diwajibkan dan sudah dianggap
sah.
Adapun dalam amalan yang berdiri sendiri, maka semua imam mujtahidin
sependapat tidak perlunya niat itu, misalnya dalam membaca al-Quran, menghilangkan najis
dan lain-lain.
Selanjutnya dalam amalan yang hukumnya mubah atau jawaz (yakni yang boleh
dilakukan dan boleh pula tidak), seperti makan-minum, maka jika disertai niat agar kuat
beribadat serta bertaqwa kepada Allah atau agar kuat bekerja untuk bekal dalam melakukan
ibadat bagi dirinya sendiri dan keluarganya, tentulah amalan tersebut mendapat pahala,

sedangkan kalau tidak disertai niat apa-apa, misalnya hanya supaya kenyang saja, maka
kosonglah pahalanya.
2. Dari Ummul mu'minin yaitu ibunya - sebenarnya adalah bibinya - Abdullah yakni
Aisyah radhiallahu 'anha, berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Ada sepasukan tentera yang hendak memerangi - menghancurkan - Ka'bah,
kemudian setelah mereka berada di suatu padang dari tanah lapang lalu dibenamkan-dalam
tanah tadi -dengan yang pertama sampai yang terakhir dari mereka semuanya."
Aisyah bertanya: "Saya berkata, wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya
dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedang di antara mereka itu ada yang
ahli pasaran - maksudnya para pedagang - serta ada pula orang yang tidak termasuk
golongan mereka tadi - yakni tidak berniat ikut menggempur Ka'bah?"
Rasulullah s.a.w. menjawab: "Ya, semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai
yang terakhir, kemudian nantinya mereka itu akan diba'ats - dibangkitkan dari masingmasing
kuburnya - sesuai niat-niatnya sendiri - untuk diterapi dosa atau tidaknya.
Disepakati atas Hadis ini (Muttafaq 'alaih) - yakni disepakati keshahihannya oleh
Imam Bukhari dan Imam Muslim - Lafaz di atas adalah menurut Imam Bukhari.

Keterangan:
Sayidah Aisyah diberi gelar Ummul mu'minin, yakni ibunya sekalian orang mu'min
sebab beliau adalah isteri Rasulullah s.a.w., jadi sudah sepatutnya. Beliau juga diberi nama
ibu Abdullah oleh Nabi s.a.w., sebenarnya Abdullah itu bukan puteranya sendiri, tetapi
putera saudarinya yang bernama Asma'. Jadi dengan Sayidah Aisyah, Abdullah itu adalah
kemanakannya. Adapun beliau ini sendiri tidak mempunyai seorang puterapun.
Dari uraian yang tersebut dalam Hadis ini, dapat diambil kesimpulan bahwa
seseorang yang shalih, jika berdiam di lingkungan suatu golongan yang selalu berkecimpung
dalam kemaksiatan dan kemungkaran, maka apabila Allah Ta'ala mendatangkan azab atau
siksa kepada kaum itu, orang shalih itupun pasti akan terkena pula. Jadi Hadis ini
mengingatkan kita semua agar jangan sekali-kali bergaul dengan kaum yang ahli
kemaksiatan, kemungkaran dan kezaliman.
Namun demikian perihal amal perbuatannya tentulah dinilai sesuai dengan niat yang
terkandung dalam hati orang yang melakukannya itu.
Mengenai gelar Ummul mu'minin itu bukan hanya khusus diberikan kepada Sayidah
Aisyah radhiallahu 'anha belaka, tetapi juga diberikan kepada para isteri Rasulullah s.a.w.
yang lain-lain.
3. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, berkata: Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak ada hijrah
setelah pembebasan - Makkah - 4, tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Maka dari itu, apabila

                                       
4 Sabda Rasulullah s.a.w.: "Tidak ada hijrah setelah pembebasan - Makkah," oleh para alim-ulama dikatakan
bahwa mengenai hijrah dari daerah harb atau perang yang dikuasai oleh orang kafir ke Darul Islam, yakni
daerah yang dikuasai oleh orang-orang Islam adalah tetap ada sampai hari kiamat. Oleh sebab itu Hadis di atas
diberikan penakwilannya menjadi dua macam:
Pertama: Tiada hijrah setelah dibebaskannya Makkah, sebab sejak saat itu Makkah telah menjadi
sebagian dari Darul Islam atau Negara Islam, jadi tidak mungkin lagi akan terbayang tentang adanya hijrah setelah
itu.
Kedua: Inilah yang merupakan pendapat tershahih, yaitu yang diartikan bahwa hijrah yang dianggap
mulia yang diluntut, yang pengikutnya itu memperoleh keistimewaan yang nyata itu sudah terputus sejak

engkau semua diminta untuk keluar - oleh imam untuk berjihad, - maka keluarlah – yakni
berangkatlah." (Muttafaq 'alaih)
Maknanya: Tiada hijrah lagi dari Makkah, sebab saat itu Makkah telah menjadi
perumahan atau Negara Islam.
4. Dari Abu Abdillah yaitu Jabir bin Abdullah al-Anshari radhiallahu'anhuma, berkata:
Kita berada beserta Nabi s.a.w. dalam suatu peperangan - yaitu perang Tabuk - kemudian
beliau s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang engkau semua tidak
menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orangorang
tadi ada besertamu - yakni sama-sama memperoleh pahala - mereka itu terhalang oleh
sakit - maksudnya andaikata tidak sakit pasti ikut berperang."
Dalam suatu riwayat dijelaskan: "Melainkan mereka - yang tertinggal itu - berserikat
denganmu dalam hal pahalanya." (Riwayat Muslim)
Hadis sebagaimana di atas, juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas r.a.,
Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Kita kembali dari perang Tabuk beserta Nabi s.a.w., lalu beliau bersabda:
"Sesungguhnya ada beberapa kaum yang kita tinggalkan di Madinah, tiada
menempuh kita sekalian akan sesuatu lereng ataupun lembah, 5 melainkan mereka itu
bersama-sama dengan kita jua -jadi memperoleh pahala seperti yang berangkat untuk
berperang itu - mereka itu terhalang oleh sesuatu keuzuran."
5. Dari Abu Yazid yaitu Ma'an bin Yazid bin Akhnas radhiallahu 'anhum. Ia, ayahnya
dan neneknya adalah termasuk golongan sahabat semua. Kata saya: "Ayahku, yaitu Yazid
mengeluarkan beberapa dinar yang dengannya ia bersedekah, lalu dinar-dinar itu ia letakkan
di sisi seseorang di dalam masjid.
Saya - yakni Ma'an anak Yazid - datang untuk mengambilnya, kemudian saya
menemui ayahku dengan dinar-dinar tadi. Ayah berkata: "Demi Allah, bukan engkau yang
kukehendaki - untuk diberi sedekah itu."
Selanjutnya hal itu saya adukan kepada Rasulullah s.a.w., lalu beliau bersabda:
"Bagimu adalah apa yang engkau niatkan hai Yazid – yakni bahwa engkau telah
memperoleh pahala sesuai dengan niat sedekahmu itu - sedang bagimu adalah apa yang
engkau ambil, hai Ma'an - yakni bahwa engkau boleh terus memiliki dinar-dinar tersebut,
kerana juga sudah diizinkan oleh orang yang ada di masjid, yang dimaksudkan oleh Yazid
tadi." (Riwayat Bukhari) 

                                               
dibebaskannya Makkah dan sudah lampau pula untuk mereka yang ikut berhijrah sebelum dibebaskannya
Makkah itu, sebab dengan dibebaskan Makkah itu, Islam boleh dikata telah menjadi kokoh kuat dan perkasa,
yakni suatu kekuatan dan keperkasaan yang nyata. Jadi lain sekali dengan sebelum dibebaskannya Makkah
tersebut.
Adapun sabda beliau s.a.w. yang menyebutkan: "Tetapi yang ada adalah jihad dan niat," maksudnya
ialah bahwa diperolehnya kebaikan dengan sebab hijrah itu telah terputus dengan dibebaskannya Makkah itu,
tetapi sekalipun demikian masih pula dapat dicapai kebaikan tadi dengan berjihad dan niat yang shalih. Dalam
Hadis di atas jelas diuraikan adanya perintah untuk suka berniat dalam melakukan kebaikan secara mutlak dan
bahwa yang berniat itu sudah dapat memperoleh pahala dengan hanya keniatannya itu belaka.
5 Syi'ib (lereng) yangdimaksudkan di sini ialah jalan didaerah pegunungan, sedang Wadi (lembah) ialah tempat
yang di situ ada airnya mengalir.


 6. Dari Abu Ishak, yakni Sa'ad bin Abu Waqqash, yakni Malik bin Uhaib bin Abdu
Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luai al-Qurasyi az-Zuhri r.a., yaitu
salah satu dari sepuluh orang yang diberi kesaksian akan memperoleh syurga radhiallahu
'anhum, katanya:
Rasulullah s.a.w. datang padaku untuk menjengukku pada tahun haji wada' - yakni
haji Rasulullah s.a.w. yang terakhir dan sebagai haji pamitan - kerana kesakitan yang
menimpa diriku, lalu saya berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saja kesakitanku ini telah
mencapai sebagaimana keadaan yang Tuan ketahui, sedang saya adalah seorang yang
berharta dan tiada yang mewarisi hartaku itu melainkan seorang puteriku saja. Maka itu
apakah dibenarkan sekiranya saya bersedekah dengan dua pertiga hartaku?" Beliau
menjawab: "Tidak dibenarkan." Saya berkata pula: "Separuh hartaku ya Rasulullah?" Beliau
bersabda: "Tidak dibenarkan juga." Saya berkata lagi: "Sepertiga, bagaimana ya Rasulullah?"
Beliau lalu bersabda: "Ya, sepertiga boleh dan sepertiga itu sudah banyak atau sudah besar
jumlahnya. Sesungguhnya jikalau engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan
kaya-kaya, maka itu adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam
keadaan miskin meminta-minta pada orang banyak. Sesungguhnya tiada sesuatu nafkah
yang engkau berikan dengan niat untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau
pasti akan diberi pahalanya, sekalipun sesuatu yang engkau berikan untuk makanan
isterimu."
Abu Ishak meneruskan uraiannya: Saya berkata lagi: "Apakah saya ditinggalkan - di
Makkah - setelah kepulangan sahabat-sahabatku itu?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya
engkau itu tiada ditinggalkan, kemudian engkau melakukan suatu amalan yang engkau
maksudkan untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau malahan bertambah
derajat dan keluhurannya. Barangkali sekalipun engkau ditinggalkan - kerana usia masih
panjang lagi -, tetapi nantinya akan ada beberapa kaum yang dapat memperoleh
kemanfaatan dari hidupmu itu - yakni sesama kaum Muslimin, baik manfaat duniawiyah
atau ukhrawiyah - dan akan ada kaum lain-lainnya yang memperoleh bahaya dengan sebab
masih hidupmu tadi - yakni kaum kafir, sebab menurut riwayat Abu Ishak ini tetap hidup
sampai dibebaskannya Irak dan lain-lainnya, lalu diangkat sebagai gubernur di situ dan
menjalankan hak dan keadilan.
Ya Allah, sempurnakanlah pahala untuk sahabat-sahabatku dalam hijrah mereka itu
dan janganlah engkau balikkan mereka pada tumit-tumitnya - yakni menjadi murtad kembali
sepeninggalnya nanti.
Tetapi yang miskin - rugi - itu ialah Sa'ad bin Khaulah.”
Rasulullah s.a.w. merasa sangat kasihan padanya sebab matinya di Makkah.
(Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Sa'ad bin Khaulah itu dianggap sebagai orang yang miskin dan rugi, kerana menurut
riwayat ia tidak mengikuti hijrah dari Makkah, jadi rugi kerana tidak ikutnya hijrah tadi.
Sebagian riwayat yang lain mengatakan bahwa ia sudah mengikuti hijrah, bahkan pernah
mengikuti perang Badar pula, tetapi akhirnya ia kembali ke Makkah dan terus wafat di situ
sebelum dibebaskannya Makkah saat itu. Maka ruginya ialah kerana lebih sukanya kepada
Makkah sebagai tempat akhir hayatnya, padahal masih di bawah kekuasaan kaum kafir. Ada
lagi riwayat yang menyebutkan bahwa ia pernah pula mengikuti hijrah ke Habasyah,
mengikuti pula perang Badar, kemu-dian mati di Makkah pada waktu haji wada' tahun 10,
ada lagi yang meriwayatkan matinya itu pada tahun 7 di waktu perletakan senjata antara

kaum Muslimin dan kaum kafir. Jadi kerugiannya di sini ialah kerana ia mati di Makkah itu,
kerana kehilangan pahala yang sempurna yakni sekiranya ia mati di Madinah, tempat ia
berhijrah yang dimaksudkan semata-mata sebab Allah Ta'ala belaka.
7. Dari Abu Hurairah, yaitu Abdur Rahman bin Shakhr r.a., katanya: Rasulullah s.a.w.
bersabda:
"Sesungguhnya Allah Ta'ala itu tidak melihat kepada tubuh-tubuhmu, tidak pula
kepada bentuk rupamu, tetapi Dia melihat kepada hati-hatimu sekalian." (Riwayat Muslim)
8. Dari Abu Musa, yakni Abdullah bin Qais al-Asy'ari r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.
ditanya perihal seseorang yang berperang dengan tujuan menunjukkan keberanian, ada lagi
yang berperang dengan tujuan kesombongan - ada yang artinya kebencian - ada pula yang
berperang dengan tujuan pameran - menunjukkan pada orang-orang lain kerana ingin
berpamer. Manakah di antara semua itu yang termasuk dalam jihad fi-sabilillah?
Rasulullah s.a.w. menjawab:
"Barangsiapa yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah - Agama Islam - itulah
yang luhur, maka ia disebut jihad fi-sabilillah." (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Hadis di atas dengan jelas menerangkan semua amal perbuatan itu hanya dapat dinilai
baik, jika baik pula niat yang terkandung dalam hati orang yang melakukannya.
Selain itu dijelaskan pula bahwa keutamaan yang nyata bagi orang-orang yang
berjihad melawan musuh di medan perang itu semata-mata dikhususkan untuk mereka yang
berjihad fisabilillah, yakni tiada maksud lain kecuali untuk meluhurkan kalimat Allah, yaitu
Agama Islam.
9. Dari Abu Bakrah, yakni Nufai' bin Haris as-Tsaqafi r.a. bahwasanya Nabi s.a.w.
bersabda:
"Apabila dua orang Muslim berhadap-hadapan dengan membawa masing-masing
pedangnya - dengan maksud ingin berbunuh-bunuhan - maka yang membunuh dan yang
terbunuh itu semua masuk di dalam neraka."
Saya bertanya: "Ini yang membunuh - patut masuk neraka -tetapi bagaimanakah
halnya orang yang terbunuh - yakni mengapa ia masuk neraka pula?"
Rasulullah s.a.w. menjawab:
"Kerana sesungguhnya orang yang terbunuh itu juga ingin sekali hendak membunuh
kawannya." (Muttafaq 'alaih)
10. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Shalatnya seseorang lelaki dengan berjamaah itu melebihi shalatnya di pasar atau
rumahnya - secara sendirian atau munfarid - dengan duapuluh lebih - tiga sampai sembilan
tingkat derajatnya. Yang sedemikian itu ialah kerana apabila seseorang itu berwudhu' dan
memperbaguskan cara wudhu'nya, kemudian mendatangi masjid, tidak menghendaki ke
masjid itu melainkan hendak bersembahyang, tidak pula ada yang menggerakkan
kepergiannya ke masjid itu kecuali hendak shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya

selangkah kecuali ia dinaikkan tingkatnya sederajat dan kerana itu pula dileburlah satu
kesalahan daripadanya - yakni tiap selangkah tadi - sehingga ia masuk masjid.
Apabila ia telah masuk ke dalam masjid, maka ia memperoleh pahala seperti dalam
keadaan shalat, selama memang shalat itu yang menyebabkan ia bertahan di dalam masjid
tadi, juga para malaikat mendoakan untuk mendapatkan kerahmatan Tuhan pada seseorang
dari engkau semua, selama masih berada di tempat yang ia bersembahyang disitu. Para
malaikat itu berkata: "Ya Allah, kasihanilah orang ini; wahai Allah, ampunilah ia; ya Allah,
terimalah taubatnya." Hal sedemikian ini selama orang tersebut tidak berbuat buruk -yakni
berkata-kata soal keduniaan, mengumpat orang lain, memukul dan lain-lain - dan juga
selama ia tidak berhadas - yakni tidak batal wudhu'nya.
Muttafaq 'alaih. Dan yang tersebut di atas adalah menurut lafaznya Imam Muslim.
Sabda Nabi s.a.w.: Yanhazu dengan fathahnya ya' dan ha' serta dengan menggunakan
zai, artinya: mengeluarkannya dan menggerakkannya.
11. Dari Abul Abbas, yaitu Abdullah bin Abbas bin Abdul Muththalib, radhiallahu
'anhuma dari Rasulullah s.a.w. dalam suatu uraian yang diceriterakan dari Tuhannya
Tabaraka wa Ta'ala - Hadis semacam ini disebut Hadis Qudsi - bersabda:
"Sesungguhnya Allah Ta'ala itu mencatat semua kebaikan dan keburukan, kemudian
menerangkan yang sedemikian itu - yakni mana-mana yang termasuk hasanah dan manamana
yang termasuk sayyiah.
Maka barangsiapa yang berkehendak mengerjakan kebaikan, kemudian tidak jadi
melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah yang Maha Suci dan Tinggi sebagai suatu
kebaikan yang sempurna di sisiNya, dan barangsiapa berkehendak mengerjakan kebaikan itu
kemudian jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah sebagai sepuluh kebaikan di
sisiNya, sampai menjadi tujuh ratus kali lipat, bahkan dapat sampai menjadi berganda-ganda
yang amat banyak sekali.
Selanjutnya barangsiapa yang berkehendak mengerjakan keburukan kemudian tidak
jadi melakukannya maka dicatatlah oleh
Allah Ta'ala sebagai suatu kebaikan yang sempurna di sisiNya dan barangsiapa yang
berkehendak mengerjakan keburukan itu kemudian jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh
Allah Ta'ala sebagai satu keburukan saja di sisiNya." (Muttafaq 'alaih)

Keterangan:
Hadis di atas menunjukkan besarnya kerahmatan Allah Ta'ala kepada kita semua
sebagai ummatnya Nabi Muhammad s.a.w.
Renungkanlah wahai saudaraku. Semoga kami dan anda diberi taufik (pertolongan)
oleh Allah hingga dapat menginsafi kebesaran belas-kasihan Allah dan fikirkanlah kata-kata
ini.
Ada perkataan Indahuu (bagiNya), inilah suatu tanda kesungguhan Allah dalam
memperhatikannya itu.
Juga ada perkataan kaamitah (sempurna), ini adalah untuk mengokohkan artinya dan
sangat perhatian padanya.
Dan Allah berfirman di dalam kejahatan yang disengaja (di-maksud) akan dilakukan,
tetapi tidak jadi dilakukan, bagi Allah ditulis menjadi satu kebaikan yang sempurna
dikokohkan dengan kata-kata "sempurna". Dan kalau jadi dilakukan, ditulis oleh Allah "satu

kejahatan saja" dikokohkan dengan kata-kata "satu saja" untuk menunjukkan kesedikitannya,
dan tidak dikokohkan dengan kata-kata "sempurna".
Maka bagi Allah segenap puji dan karunia. Maha Suci Allah, tidak dapat kita
menghitung pujian atasNya. Dan dengan Allah jualah adanya pertolongan.
12. Dari Abu Abdur Rahman, yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu
'anhuma, katanya: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Ada tiga orang dari golongan orang-orang sebelummu sama berangkat bepergian,
sehingga terpaksalah untuk menempati sebuah gua guna bermalam, kemudian merekapun
memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari gunung lalu menutup gua itu atas
mereka. Mereka berkata bahwasanya tidak ada yang dapat menyelamatkan engkau semua
dari batu besar ini melainkan jikalau engkau semua berdoa kepada Allah Ta'ala dengan
menyebutkan perbuatanmu yang baik-baik.
Seorang dari mereka itu berkata: "Ya Allah. Saya mempunyai dua orang tua yang
sudah tua-tua serta lanjut usianya dan saya tidak pernah memberi minum kepada siapapun
sebelum keduanya itu, baik kepada keluarga ataupun hamba sahaya. Kemudian pada suatu
hari amat jauhlah saya mencari kayu - yang dimaksud daun-daunan untuk makanan ternak.
Saya belum lagi pulang pada kedua orang tua itu sampai mereka tertidur. Selanjutnya
sayapun terus memerah minuman untuk keduanya itu dan keduanya saya temui telah tidur.
Saya enggan untuk membangunkan mereka ataupun memberikan minuman kepada
seseorang sebelum keduanya, baik pada keluarga atau hamba sahaya. Seterusnya saya tetap
dalam keadaan menantikan bangun mereka itu terus-menerus dan gelas itu tetap pula di
tangan saya, sehingga fajarpun menyingsinglah, Anak-anak kecil sama menangis kerana
kelaparan dan mereka ini ada di dekat kedua kaki saya. Selanjutnya setelah keduanya
bangun lalu mereka minum minumannya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang
sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan keridhaanMu, maka lapanglah
kesukaran yang sedang kita hadapi dari batu besar yang menutup ini." Batu besar itu tibatiba
membuka sedikit, tetapi mereka belum lagi dapat keluar dari gua.
Yang lain berkata: "Ya Allah, sesungguhnya saya mempunyai seorang anak paman
wanita - jadi sepupu wanita - yang merupakan orang yang tercinta bagiku dari sekalian
manusia - dalam sebuah riwayat disebutkan: Saya mencintainya sebagai kecintaan orangorang
lelaki yang amat sangat kepada wanita - kemudian saya menginginkan dirinya, tetapi
ia menolak kehendakku itu, sehingga pada suatu tahun ia memperoleh kesukaran. lapun
mendatangi tempatku, lalu saya memberikan seratus duapuluh dinar padanya dengan syarat
ia suka menyendiri antara tubuhnya dan antara tubuhku -maksudnya suka dikumpuli dalam
seketiduran. Ia berjanji sedemikian itu. Setelah saya dapat menguasai dirinya - dalam sebuah
riwayat lain disebutkan: Setelah saya dapat duduk di antara kedua kakinya - sepupuku itu
lalu berkata: "Takutlah engkau pada Allah dan jangan membuka cincin - maksudnya cincin
di sini adalah kemaluan, maka maksudnya ialah jangan melenyapkan kegadisanku ini -
melainkan dengan haknya - yakni dengan perkawinan yang sah -, lalu sayapun
meninggalkannya, sedangkan ia adalah yang amat tercinta bagiku dari seluruh manusia dan
emas yang saya berikan itu saya biarkan dimilikinya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan
yang sedemikian dengan niat untuk mengharapkan keridhaanMu, maka lapangkanlah
kesukaran yang sedang kita hadapi ini." Batu besar itu kemudian membuka lagi, hanya saja
mereka masih juga belum dapat keluar dari dalamnya.
Orang yang ketiga lalu berkata: "Ya Allah, saya mengupah beberapa kaum buruh dan
semuanya telah kuberikan upahnya masing-masing, kecuali seorang lelaki. Ia meninggalkan
upahnya dan terus pergi. Upahnya itu saya perkembangkan sehingga ber-tambah banyaklah
hartanya tadi. Sesudah beberapa waktu, pada suatu hari ia mendatangi saya, kemudian
berkata: Hai hamba Allah, tunaikanlah sekarang upahku yang dulu itu. Saya berkata: Semua
yang engkau lihat ini adalah berasal dari hasil upahmu itu, baik yang berupa unta, lembu
dan kambing dan juga hamba sahaya. Ia berkata: Hai hamba Allah, janganlah engkau
memperolok-olokkan aku. Saya menjawab: Saya tidak memperolok-olokkan engkau.
Kemudian orang itupun mengambil segala yang dimilikinya. Semua digiring dan tidak
seekorpun yang ditinggalkan. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian ini
dengan niat mengharapkan keridhaanMu, maka lapangkanlah kita dari kesukaran yang
sedang kita hadapi ini." Batu besar itu lalu membuka lagi dan merekapun keluar dari gua itu.
(Muttafaq 'alaih)

KeterBab 2
Taubatangan:


Para alim-ulama berkata:
"Mengerjakan taubat itu hukumnya wajib dari segala macam dosa. Jikalau
kemaksiatan itu terjadi antara seseorang hamba dan antara Allah Ta'ala saja, yakni tidak ada
hubungannya dengan hak seseorang manusia yang lain, maka untuk bertaubat itu harus
menetapi tiga macam syarat, yaitu: Pertama hendaklah menghentikan sama sekali-seketika
itu juga -dari kemaksiatan yang dilakukan, kedua ialah supaya merasa menyesal kerana telah
melakukan kemaksiatan tadi dan ketiga supaya berniat tidak akan kembali mengulangi
perbuatan maksiat itu untuk selama-lamanya. Jikalau salah satu dari tiga syarat tersebut di
atas itu ada yang ketinggalan maka tidak sahlah taubatnya.
Apabila kemaksiatan itu ada hubungannya dengan sesama manusia, maka syaratsyaratnya
itu ada empat macam, yaitu tiga syarat yang tersebut di atas dan keempatnya ialah
supaya melepas-kan tanggungan itu dari hak kawannya. Maka jikalau tanggungan itu
berupa harta atau yang semisal dengan itu, maka wajiblah mengembalikannya kepada yang
berhak tadi, jikalau berupa dakwaan zina atau yang semisal dengan itu, maka hendaklah
mencabut dakwaan tadi dari orang yang didakwakan atau meminta saja pengampunan
daripada kawannya dan jikalau merupakan pengumpatan, maka hendaklah meminta
penghalalan yakni pemaafan dari umpatannya itu kepada orang yang diumpat olehnya.
Seseorang itu wajiblah bertaubat dari segala macam dosa, tetapi jikalau seseorang itu
bertaubat dari sebagian dosanya, maka taubatnya itupun sah dari dosa yang dimaksudkan
itu, demikian pendapat para alim-ulama yang termasuk golongan ahlulhaq, namun saja
dosa-dosa yang lain-lainnya masih tetap ada dan tertinggal - yakni belum lagi ditaubati.
Sudah jelaslah dalil-dalil yang tercantum dalam Kitabullah, Sunnah Rasulullah s.a.w.
serta ijma' seluruh ummat perihal wajibnya mengerjakan taubat itu.
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan bertaubatlah engkau semua kepada Allah, hai sekalian orang Mu'min, supaya engkau
semua memperoleh kebahagiaan." (an-Nur: 31)
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Mohon ampunlah kepada Tuhanmu semua dan bertaubatlah kepadaNya." (Hud: 3)
Dan lagi firmanNya:
"Hai sekalian orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang nashuha -
yakni yang sebenar-benarnya." (at-Tahrim: 8)
Keterangan:
Taubat nashuha itu wajib dilakukan dengan memenuhi tiga macam syarat
sebagaimana di bawah ini, yaitu:
(a) Semua hal-hal yang mengakibatkan diterapi siksa, kerana berupa perbuatan
yang dosa jika dikerjakan, wajib ditinggalkan secara sekaligus dan tidak diulangi lagi.
(b) Bertekad bulat dan teguh untuk memurnikan serta membersihkan diri sendiri
dari semua perkara dosa tadi tanpa bimbang dan ragu-ragu.

(c) Segala perbuatannya jangan dicampuri apa-apa yang mungkin dapat
mengotori atau sebab-sebab yang menjurus ke arah dapat merusakkan taubatnya itu.
13. Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Demi Allah, sesungguhnya saya itu niscayalah memohonkan pengampunan kepada
Allah serta bertaubat kepadaNya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali." (Riwayat Bukhari)
14. Dari Aghar bin Yasar al-Muzani r.a. katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Hai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah dan mohonlah pengampunan
daripadaNya, kerana sesungguhnya saya ini bertaubat dalam sehari seratus kali."
(Riwayat Muslim)
15. Dari Abu Hamzah yaitu Anas bin Malik al-Anshari r.a., pelayan Rasulullah s.a.w.,
katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Niscayalah Allah itu lebih gembira dengan taubat hambaNya daripada gembiranya
seseorang dari engkau semua yang jatuh di atas untanya dan oleh Allah ia disesatkan di
suatu tanah yang luas." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Muslim disebutkan demikian:
"Niscayalah Allah itu lebih gembira dengan taubat hambaNya ketika ia bertaubat
kepadaNya daripada gembiranya seseorang dari engkau semua yang berada di atas
kendaraannya - yang dimaksud ialah untanya - dan berada di suatu tanah yang luas,
kemudian menyingkirkan kendaraannya itu dari dirinya, sedangkan di situ ada makanan
dan minumannya. Orang tadi lalu berputus-asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon
terus tidur berbaring di bawah naungannya, sedang hatinya sudah berputus asa sama sekali
dari kendaraannya tersebut. Tiba-tiba di kala ia berkeadaan sebagaimana di atas itu,
kendaraannya itu tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Oleh sebab sangat
gembiranya maka ia berkata: "Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah TuhanMu".
Ia menjadi salah ucapannya kerana amat gembiranya."
Keterangan:
Jadi kegembiraan Allah Ta'ala di kala mengetahui ada hambaNya yang bertaubat itu
adalah lebih sangat dari kegembiraan orang yang tersebut dalam ceritera di atas itu.
16. Dari Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy'ari r.a., dari Nabi s.a.w., sabdanya:
"Sesungguhnya Allah Ta'ala itu membeberkan tanganNya - yakni kerahmatanNya -di
waktu malam untuk menerima taubatnya orang yang berbuat kesalahan di waktu siang dan
juga membeberkan tanganNya di waktu siang untuk menerima taubatnya orang yang
berbuat kesalahan di waktu malam. Demikian ini terus menerus sampai terbitnya matahari
dari arah barat - yakni di saat hamper tibanya hari kiamat, kerana setelah ini terjadi, tidak
diterima lagi taubatnya seseorang." (Riwayat Muslim)
17. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa
bertaubat sebelum matahari terbit dari arah barat, maka Allah menerima taubatnya orang
itu." (Riwayat Muslim)
Keterangan:

Uraian dalam Hadis di atas sesuai dengan firman Allah dalam al-Quran al-Karim,
surat Nisa', ayat 18 yang berbunyi:
"Taubat itu tidaklah diterima bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan, sehingga di kala
salah seorang dari mereka itu telah didatangi kematian - sudah dekat ajalnya dan ruhnya sudah di
kerongkongan - tiba-tiba ia mengatakan: "Aku sekarang bertaubat."
18. Dari Abu Abdur Rahman yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu
'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya:
"Sesungguhnya Allah 'Azzawajalla itu menerima taubatnya seseorang hamba selama
ruhnya belum sampai di kerongkongannya - yakni ketika akan meninggal dunia."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.
19. Dari Zir bin Hubaisy, katanya: "Saya mendatangi Shafwan bin 'Assal r.a. perlu
menanyakan soal mengusap dua buah sepatu khuf (but). Shafwan berkata: "Apakah yang
menyebabkan engkau datang ini, hai Zir?" Saya menjawab: "Kerana ingin mencari ilmu
pengetahuan." Ia berkata lagi: "Sesungguhnya para malaikat itu sama meletakkan sayapsayapnya
- yakni berhenti terbang dan ingin pula mendengarkan ilmu atau kerana tunduk
menghormat - kepada Orang yang menuntut ilmu, kerana ridha dengan apa yang dicarinya."
Saya berkata: "Sebenarnya saya sudah tergerak dalam hatiku akan mengusap di atas
dua buah sepatu khuf itu sehabis buang air besar atau kecil. Engkau adalah termasuk salah
seorang sahabat Nabi s.a.w., maka dari itu saya datang ini untuk menanyakannya kepadamu.
Apakah engkau pernah mendengar beliau s.a.w. menyebutkan persoalan mengusap sepatu
khuf itu daripadanya?" Shafwan menjawab: "Ia pernah. Rasulullah s.a.w. menyuruh kita
semua, jikalau kita sedang dalam bepergian,supaya kita jangan melepaskan sepatu khuf kita
selama tiga hari dengan malamnya sekali, kecuali jikalau kita terkena janabah, tetapi kalau
hanya kerana membuang air besar atau kecil atau kerana sehabis tidur, bolehlah tidak usah
dilepaskan."
Saya berkata lagi: "Apakah engkau pernah mendengar beliau s.a.w. menyebutkan
persoalan cinta?" Dia menjawab: "Ya pernah. Pada suatu ketika kita bersama dengan
Rasulullah s.a.w. dalam bepergian. Di kala kita berada di sisinya itu, tiba-tiba ada seorang
a'rab (orang Arab dari pegunungan) memanggil beliau itu dengan suara yang keras sekali,
katanya: "Hai Muhammad." Rasulullah s.a.w. menjawabnya dengan suara yang sekeras
suaranya itu pula: "Mari kemari". Saya berkata pada orang a'rab tadi: "Celaka engkau ini,
perlahankanlah suaramu, sebab engkau ini benar-benar ada di sisi Nabi s.a.w.,sedangkan aku
dilarang semacam ini - yakni bersuara keras-keras di hadapannya-."Orang a'rab itu berkata:
"Demi Allah, saya tidak akan memperlahankan suaraku." Kemudian ia berkata kepada Nabi
s.a.w.: "Ada orang mencintai sesuatu golongan, tetapi ia tidak dapat menyamai mereka -
dalam hal amal perbuatannya serta cara mencari kesempurnaan kehidupan dunia dan
akhiratnya. Nabi s.a.w. menjawab: "Seseorang itu dapat menyertai orang yang dicintai
olehnya besok pada hari kiamat." Tidak henti-hentinya beliau memberitahukan apa saja
kepada kita, sehingga akhirnya menyebutkan bahwa di arah barat itu ada sebuah pintu yang
perjalanan luasnya yakni sekiranya seseorang yang berkendaraan berjalan hendak
menempuh jarak luasnya itu, maka jarak antara dua ujung pintu tadi adalah sejauh empat
puluh atau tujuh puluh tahun."
Salah seorang yang meriwayatkan Hadis ini yaitu Sufyan mengatakan: "Di arah Syam
pintu itu dijadikan oleh Allah Ta'ala sejak hari Dia menciptakan semua langit dan bumi,

senantiasa terbuka untuk taubat, tidak pernah ditutup sehingga terbitlah matahari dari
sebelah barat yakni dari dalam pintu tadi."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan lain-lainnya dan Imam Termidzi mengatakan
bahwa Hadis ini adalah hasan shahih.
20. Dari Abu Said, yaitu Sa'ad bin Sinan al-Khudri r.a. bahwasanya Nabiullah s.a.w.
bersabda:
"Ada seorang lelaki dari golongan ummat yang sebelummu telah membunuh
sembilanpuluh sembilan manusia, kemudian ia menanyakan tentang orang yang teralim dari
penduduk bumi, ialu ia ditunjukkan pada seorang pendeta. lapun mendatanginya dan
selanjutnya berkata bahwa sesungguhnya ia telah membunuh sembilanpuluh sembilan
manusia, apakah masih diterima untuk bertaubat. Pendeta itu menjawab: "Tidak dapat."
Kemudian pendeta itu dibunuhnya sekali dan dengan demikian ia telah menyempurnakan
jumlah seratus dengan ditambah seorang lagi itu. Lalu ia bertanya lagi tentang orang
yang teralim dari penduduk bumi, kemudian ditunjukkan pada seorang yang alim,
selanjutnya ia mengatakan bahwa sesungguhnya ia telah membunuh seratus manusia,
apakah masi'h diterima taubatnya. Orang alim itu menjawab: "Ya, masih dapat. Siapa yang
dapat menghalang-halangi antara dirinya dengan taubat itu. Pergilah engkau ke tanah
begini-begini, sebab di situ ada beberapa kelompok manusia yang sama menyembah Allah
Ta'ala, maka menyembahlah engkau kepada Allah itu bersama-sama dengan mereka dan
janganlah engkau kembali ke tanahmu sendiri, sebab tanahmu adalah negeri yang buruk."
Orang itu terus pergi sehingga di waktu ia telah sampai separuh perjalanan, tiba-tiba ia
didatangi oleh kematian.
Kemudian bertengkarlah untuk mempersoalkan diri orang tadi malaikat kerahmatan
dan malaikat siksaan - yakni yang bertugas memberikan kerahmatan dan bertugas
memberikan siksa, malaikat kerahmatan berkata: "Orang ini telah datang untuk bertaubat
sambil menghadapkan hatinya kepada Allah Ta'ala." Malaikat siksaan berkata: "Bahwasanya
orang ini samasekali belum pernah melakukan kebaikan sedikitpun."
Selanjutnya ada seorang malaikat yang mendatangi mereka dalam bentuk seorang
manusia, lalu ia dijadikan sebagai pemisah antara malaikat-malaikat yang berselisih tadi,
yakni dijadikan hakim pemutusnya - untuk menetapkan mana yang benar. Ia berkata:
"Ukurlah olehmu semua antara dua tempat di bumi itu, ke mana ia lebih dekat letaknya,
maka orang ini adalah untuknya - maksudnya jikalau lebih dekat ke arah bumi yang dituju
untuk melaksanakan taubatnya, maka ia adalah milik malaikat kerahmatan dan jikalau lebih
dekat dengan bumi asalnya maka ia adalah milik malaikat siksaan." Malaikat-malaikat itu
mengukur, kemudian didapatinya bahwa orang tersebut adalah lebih dekat kepada bumi
yang dikehendaki -yakni yang dituju untuk melaksanakan taubatnya. Oleh sebab itu maka ia
dijemputlah oleh malaikat kerahmatan." (Muttafaq 'alaih)
Dalam sebuah riwayat yang shahih disebutkan demikian: "Orang tersebut lebih dekat
sejauh sejengkal saja pada pedesaan yang baik itu - yakni yang hendak didatangi, maka
dijadikanlah ia termasuk golongan penduduknya."
Dalam riwayat lain yang shahih pula disebutkan: Allah Ta'ala lalu mewahyukan
kepada tanah yang ini - tempat asalnya - supaya engkau menjauh dan kepada tanah yang ini
- tempat yang hendak dituju - supaya engkau mendekat - maksudnya supaya tanah asalnya
itu memanjang sehingga kalau diukur akan menjadi jauh, sedang tanah yang dituju itu
menyusut sehingga kalau diukur menjadi dekat jaraknya. Kemudian firmanNya: "Ukurlah
antara keduanya." Malaikat-malaikat itu mendapatkannya bahwa kepada yang ini -yang

dituju - adalah lebih dekat sejauh sejengkal saja jaraknva. Maka orang itupun diampunilah
dosa-dosanya."
Dalam riwayat lain lagi disebutkan: "Orang tersebut bergerak - amat susah payah
kerana hendak mati - dengan dadanya ke arah tempat yang dituju itu."
Keterangan:
Uraian Hadis ini menjelaskan perihal lebih utamanya berilmu pengetahuan dalam
selok-belok agama, apabila dibandingkan dengan terus beribadat tanpa mengetahui
bagaimana yang semestinya dilakukan. Juga menjelaskan perihal keutamaan 'uzlah atau
mengasingkan diri di saat keadaan zaman sudah boleh dikatakan rusak binasa dan
kemaksiatan serta kemungkaran merajalela di mana-mana.
21. Dari Abdullah bin Ka'ab bin Malik dan ia - yakni Abdullah -adalah pembimbing
Ka'ab r.a. dari golongan anak-anaknya ketika Ka'ab - yakni ayahnya itu - sudah buta matanya,
katanya: "Saya mendengar Ka'ab bin Malik r.a. menceriterakan perihal peristiwanya sendiri
ketika membelakang - artinya tidak mengikuti - Rasulullah s.a.w. dalam peperangan Tabuk."
Ka'ab berkata: "Saya tidak pernah membelakang - tidak mengikuti - Rasulullah s.a.w.
dalam suatu peperanganpun kecuali dalam peperangan Tabuk. Hanya saja saya juga pernah
tidak mengikuti dalam peperangan Badar, tetapi beliau s.a.w. tidak mengolok-olokkan
seseorangpun yang tidak mengikutinya itu - yakni Badar. Hanyasanya Rasulullah s.a.w.
keluar bersama kaum Muslimin menghendaki kafilahnya kaum Quraisy, sehingga Allah
Ta'ala mengumpulkan antara mereka itu dengan musuhnya dalam waktu yang tidak
tertentukan. Saya juga ikut menyaksikan bersama Rasulullah s.a.w. di malam 'aqabah di
waktu kita berjanji saling memperkokohkan Islam dan saya tidak senang andaikata tidak
mengikuti malam 'aqabah itu sekalipun umpamanya saya ikut menyaksikan peperangan
Badar dan sekalipun pula bahwa peperangan Badar itu lebih termasyhur sebutannya di
kalangan para manusia daripada malam 'aqabah tadi. Perihal keadaanku ketika saya tidak
mengikuti Rasulullah s.a.w. dalam peperangan Tabuk ialah bahwa saya sama-sekali tidak
lebih kuat dan tidak pula lebih ringan dalam perasaanku sewaktu saya tidak mengikuti
peperangan tersebut. Demi Allah saya belum pernah mengumpulkan dua buah kendaraan
sebelum adanya peperangan Tabuk itu, sedang untuk peperangan ini saya dapat
mengumpulkan keduanya. Tidak pula Rasulullah s.a.w. itu menghendaki suatu peperangan,
melainkan tentu beliau berniat pula dengan peperangan yang berikutnya sehingga sampai
terjadinya peperangan Tabuk. Rasulullah s.a.w. berangkat dalam peperangan Tabuk itu
dalam keadaan panas yang sangat dan menghadapi suatu perjalanan yang jauh lagi harus
menempuh daerah yang sukar memperoleh air dan tentulah pula akan menghadapi musuh
yang jumlahnya amat besar sekali. Beliau s.a.w. kemudian menguraikan maksudnya itu
kepada seluruh kaum Muslimin dan menjelaskan persoalan mereka, supaya mereka dapat
bersiap untuk menyediakan perbekalan peperangan mereka. Beliau s.a.w. memberitahukan
pada mereka dengan tujuan yang dikehendaki. Kaum Muslimin yang menyertai Rasulullah
s.a.w. itu banyak sekali, tetapi mereka itu tidak terdaftarkan dalam sebuah buku yang
terpelihara." Yang dimaksud oleh Ka'ab ialah adanya buku catatan yang berisi daftar mereka
itu.
Ka'ab berkata: "Maka sedikit sekali orang yang ingin untuk tidak menyertai
peperangan tadi, melainkan ia juga menyangka bahwa dirinya akan tersamarkan,selama
tidak ada wahyu yang turun dari Allah Ta'ala - maksudnya kerana banyaknya orang yang
mengikuti, maka orang yang berniat tidak mengikuti tentu tidak akan diketahui oleh
siapapun sebab catatannyapun tidak ada.

Rasulullah s.a.w. berangkat dalam peperangan Tabuk itu di kala buah-buahan sedang
enak-enaknya dan naungan-naungan di bawahnya sedang nyaman-nyamannya. Saya amat
senang sekali pada buah-buahan serta naungan itu. Rasulullah s.a.w. bersiap-siap dan
sekalian kaum Muslimin juga demikian. Saya mulai pergi untuk ikut bersiap-siap pula
dengan beliau, tetapi saya lalu mundur lagi dan tidak ada sesuatu urusanpun yang saya
selesaikan, hanya dalam hati saya berkata bahwa saya dapat sewaktu-waktu berangkat
jikalau saya menginginkan. Hal yang sedemikian itu selalu saja mengulur-ulurkan waktu
persiapanku, sehingga orang-orang giat sekali untuk mengadakan perbekalan mereka,
sedangkan saya sendiri belum ada persiapan sedikitpun. Kemudian saya pergi lagi lalu
kembali pula dan tidak pula ada sesuatu urusan yang dapat saya selesaikan. Keadaan
sedemikian ini terus-menerus menyebabkan saya mengulur-ulurkan waktu keberangkatanku,
sehingga orang-orang banyak telah bergegas-gegas dan majulah mereka yang hendak
mengikuti peperangan itu. Saya bermaksud akan berangkat kemudian dan selanjutnya tentu
dapat menyusul mereka yang berangkat Tebih dulu. Alangkah baiknya sekiranya maksud itu
saya laksanakan, tetapi kiranya yang sedemikian tadi tidak ditakdirkan untuk dapat saya
kerjakan. Dengan begitu maka setiap saya keluar bertemu dengan orang-orang banyak
setelah berangkatnya Rasulullah s.a.w. itu, keadaan sekelilingku itu selalu menyedihkan
hatiku, kerana saya mengetahui bahwa diriku itu hanyalah sebagai suatu tuntunan yang
dapat dituduh melakukan kemunafikan atau hanya sebagai seseorang yang dianggap
beruzur oleh Allah Ta'ala kerana termasuk golongan kaum yang lemah - tidak kuasa
mengikuti peperangan.
Rasulullah s.a.w. kiranya tidak mengingat akan diriku sehingga beliau datang di
Tabuk, maka sewaktu beliau duduk di kalangan kaumnya di Tabuk, tiba-tiba bertanya: "Apa
yang dilakukan oleh Ka'ab bin Malik?" Seorang dari golongan Bani Salimah menjawab: "Ya
Rasulullah, ia ditahan oleh pakaian indahnya dan oleh keadaan sekelilingnya yang permai
pandangannya." Kemudian Mu'az bin Jabal r.a. berkata: "Buruk sekali yang kau katakan itu.
Demi Allah ya Rasulullah, kita tidak pernah melihat keadaan Ka'ab itu kecuali yang baik-baik
saja." Rasulullah s.a.w. berdiam diri. Ketika beliau s.a.w. dalam keadaan seperti itu lalu
melihat ada seorang yang mengenakan pakaian serba putih yang digerak-gerakkan oleh
fatamorgana - sesuatu yang tampak semacam air dalam keadaan yang panas terik di padang
pasir - Rasulullah s.a.w. bersabda: "Engkaukah Abu Khaitsamah?"Memang orang ituadalah
Abu Khaitsamah al-Anshari dan ia adalah yang pernah bersedekah dengan sesha' kurma
ketika dicaci oleh kaum munafikin.
Ka'ab berkata selanjutnya: "Setelah ada berita yang sampai di telingaku bahwa
Rasulullah s.a.w. telah menuju kembali dengan kafilahnya dari Tabuk, maka datanglah
kesedihanku lalu saya mulai mengingat-ingat bagaimana sekiranya saya berdusta - untuk
mengada-adakan alasan tidak mengikuti peperangan. Saya berkata pada diriku, bagaimana
caranya supaya dapat terkeluar - terhindar dari kemurkaannya besok sekiranya beliau telah
tiba. Sayapun meminta bantuan untuk menemukan jalan keluar dari kesulitan ini dengan
setiap orang yang banyak mempunyai pendapat dari golongan keluargaku. Setelah
diberitahukan bahwa Rasulullah s.a.w. telah tiba maka lenyaplah kebathilan dari jiwaku -
yakni keinginan akan berdusta itu - sehingga saya mengetahui bahwa saya tidak dapat
menyelamatkan diriku dari kemurkaannya itu dengan sesuatu apapun untuk selamalamanya.
Oleh sebab itu saya menyatukan pendapat hendak mengatakan secara sebenarnya
belaka.
Rasulullah s.a.w. itu apabila datang dari perjalanan, tentu memulai dengan memasuki
masjid, kemudian bersembahyang dua rakaat, kemudian duduk di hadapan orang banyak.
Setelah beliau melakukan yang sedemikian itu, maka datanglah padanya orang-orang yang
membelakang - tidak mengikuti peperangan - untuk mengemukakan alasan mereka dan

mereka pun bersumpah dalam mengemukakan alasan-alasannya itu. Jumlah yang tidak
mengikuti itu ada delapan puluh lebih - tiga sampai sembilan. Beliau s.a.w. menerima alasanalasan
yang mereka kemukakan secara terus terang itu, juga membai'at - meminta janji setia -
mereka serta memohonkan pengampunan untuk mereka pula, sedang apa yang tersimpan
dalam hati mereka bulat-bulat diserahkan kepada Allah Ta'ala. Demikianlah sehingga
sayapun datanglah menghadap beliau s.a.w. itu. Setelah saya mengucapkan salam padanya,
beliau tersenyum bagaikan senyumnya orang yang murka, kemudian bersabda: "Kemarilah!"
Saya mendatanginya sambil berjalan sehingga saya duduk di hadapannya, kemudian beliau
s.a.w. bertanya padaku: "Apakah yang menyebabkan engkau tertinggal bukankah engkau
telah membeli unta untuk kendaraanmu?"
Ka'ab berkata: "Saya lalu menjawab: Ya Rasulullah, sesungguhnya saya, demi Allah,
andaikata saya duduk di sisi selain Tuan dari golongan ahli dunia, niscayalah saya
berpendapat bahwa saya akan dapat keluar dari kemurkaannya dengan mengemukakan
suatu alasan. Sebenarnya saya telah dikaruniai kepandaian dalam bercakap-cakap. Tetapi
saya ini, demi Allah, pasti dapat mengerti bahwa andai kata saya memberitahukan kepada
Tuan dengan suatu ceritera bohong pada hari ini yang Tuan akan merasa rela dengan
ucapanku itu, namun sesungguhnya Allah hampir-hampir akan memurkai Tuan kerana
perbuatanku itu. Sebaliknya jikalau saya memberitahukan kepada Tuan dengan ceritera yang
sebenarnya yang dengan demikian itu Tuan akan murka atas diriku dalam hal ini,
sesungguhnya saya hanyalah menginginkan keakhiran yang baik dari Allah 'Azzawajalla.
Demi Allah, saya tidak beruzur sedikitpun - sehingga tidak mengikuti peperangan itu. Demi
Allah, sama sekali saya belum merasakan bahwa saya lebih kuat dan lebih ringan untuk
mengikutinya itu, yakni di waktu saya membelakang daripada Tuan -sehingga jadi tidak ikut
berangkat."
Ka'ab berkata: "Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: Tentang orang ini, maka
pembicaraannya memang benar - tidak berdusta. Oleh sebab itu bolehlah engkau berdiri
sehingga Allah akan memberikan keputusannya tentang dirimu."
Ada beberapa orang dari golongan Bani Salimah yang berjalan mengikuti jejakku,
mereka berkata: "Demi Allah, kita tidak menganggap bahwa engkau telah pernah bersalah
dengan melakukan sesuatu dosapun sebelum saat ini. Engkau agaknya tidak kuasa, mengapa
engkau tidak mengemukakan keuzuranmu saja kepada Rasulullah s.a.w. sebagaimana
keuzuran yang dikemukakan oleh orang-orang yang tertinggal yang lain-lain. Sebenarnya
bukankah telah mencukupi untuk menghilangkan dosamu itu jikalau Rasulullah s.a.w. suka
memohonkan mengampunan kepada Allah untukmu.
Ka'ab berkata: "Demi Allah, tidak henti-hentinya orang-orang itu mengolok-olokkan
diriku - kerana menggunakan cara yang dilakukan sebagaimana di atas yang telah terjadi itu
- sehingga saya sekali hendak kembali saja kepada Rasulullah s.a.w. – untuk mengikuti cara
orang-orang Bani Salimah itu, agar saya mendustakan diriku sendiri. Kemudian saya berkata
kepada orang-orang itu: "Apakah ada orang lain yang menemui peristiwa sebagaimana hal
yang saya temui itu?" Orang-orang itu menjawab: "Ya, ada dua orang yang menemui
keadaan seperti itu. Keduanya berkata sebagaimana yang engkau katakan lalu terhadap
keduanya itupun diucapkan - oleh Rasulullah s.a.w. - sebagaimana kata-kata yang diucapkan
padamu."
Ka'ab berkata: "Siapakah kedua orang itu?" Orang-orang menjawab: "Mereka itu ialah
Murarah bin Rabi'ah al-'Amiri dan Hilal bin Umayyah al-Waqifi."
Ka'ab berkata: "Orang-orang itu menyebut-nyebutkan di mukaku bahwa kedua orang
itu adalah orang-orang shahih dan juga benar-benar ikut menyaksikan peperangan Badar
dan keduanya dapat dijadikan sebagai contoh - dalam keberanian dan lain-lain."

Ka'ab berkata: "Saya pun lalu terus pergi di kala mereka telah selesai menyebutnyebutkan
tentang kedua orang tersebut di atas di mukaku.
Rasulullah s.a.w. melarang kita - kaum Muslimin - untuk bercakap-cakap dengan
ketiga orang di antara orang-orang yang sama membelakang - tidak mengikuti perjalanan -
beliau itu."
Ka'ab berkata: "Orang-orang sama menjauhi kita," dalam riwayat lain ia berkata:
"Orang-orang sama berubah sikap terhadap kita bertiga, sehingga dalam jiwaku seolah-olah
bumi ini tidak mengenal lagi akan diriku, maka seolah-olah bumi ini adalah bukan bumi
yang saya kenal sebelumnya. Kita bertiga berhal demikian itu selama lima puluh malam -
dengan harinya. Adapun dua kawan saya, maka keduanya itu menetap saja dan selalu
duduk-duduk di rumahnya sambil menangis. Tentang saya sendiri, maka saya adalah yang
termuda di kalangan kita bertiga dan lebih tahan - mendapat-kan ujian. Oleh sebab itu
sayapun keluar serta menyaksikan shalat jamaah bersama kaum Muslimin lain-lain dan juga
suka berkeliling di pasar-pasar, tetapi tidak seorangpun yang mengajak bicara padaku. Saya
pernah mendatangi Rasulullah s.a.w. dan mengucapkan salam padanya dan beliau ada di
majlisnya sehabis shalat, kemudian saya berkata dalam hatiku, apakah beliau menggerakkan
kedua bibirnya untuk menjawab salamku itu ataukah tidak. Selanjutnya saya bersembahyang
dekat sekali pada tempatnya itu dan saya mengamat-amatinya dengan pandanganku. Jikalau
saya mulai mengerjakan shalat, beliau melihat padaku, tetapi jikalau saya menoleh padanya,
beliaupun lalu memalingkan mukanya dari pandanganku.
Demikian halnya, sehingga setelah terasa amat lama sekali penyeteruan kaum
Muslimin itu terhadap diriku, lalu saya berjalan sehingga saya menaiki dinding muka dari
rumah Abu Qatadah. Ia adalah anak pamanku - jadi sepupunya - dan ia adalah orang yang
tercinta bagiku di antara semua orang. Saya memberikan salam padanya, tetapi demi Allah,
ia tidak menjawab salamku itu. Kemudian saya berkata kepadanya: "Hai Abu Qatadah, saya
hendak bertanya padamu kerana Allah, apakah engkau mengetahui bahwa saya ini
mencintai Allah dan RasulNya s.a.w.?" Ia diam saja, lalu saya ulangi lagi dan bertanya sekali
iagi padanya, iapun masih diam saja. Akhirnya saya ulangi lagi dan saya menanyakannya
sekali lagi, lalu ia berkata: "Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui tentang itu." Oleh
sebab jawabnya ini, maka mengalirlah air mataku dan saya meninggalkannya sehingga saya
menaiki dinding rumah tadi.
Di kala saya berjalan di pasar kota, tiba-tiba ada seorang petani dari golongan petani
negeri Syam (Palestina), yaitu dari golongan orang-orang yang datang dengan membawa
makanan yang hendak dijualnya di Madinah, lalu orang itu berkata: "Siapakah yang suka
menunjukkan, manakah yang bernama Ka'ab bin Malik." Orang-orang lain sama
menunjukkannya kearahku, sehingga orang itupun mendatangi tempatku, kemudian
menyerahkan sepucuk surat dari raja Ghassan - yang beragama Kristen. Saya memang orang
yang dapat menulis, maka surat itupun saya baca, tiba-tiba isinya adalah sebagai berikut:
"Amma ba'd. Sebenarnya telah sampai berita pada kami bahwa sahabatmu - yakni
Muhammad s.a.w. - telah menyeterumu. Allah tidaklah menjadikan engkau untuk menjadi
orang hina di dunia ataupun orang yang dihilangkan hak-haknya. Maka dari itu susullah
kami - maksudnya datanglah di tempat kami - maka kami akan menggembirakan hatimu."
Kemudian saya berkata setelah selesai membacanya itu: "Ah, inipun juga termasuk
bencana pula," lalu saya menuju ke dapur dengan membawa surat tadi kemudian saya
membakarnya. Selanjutnya setelah lepas waktu selama empatpuluh hari dari jumlah
limapuluh hari, sedang waktu agak terlambat datangnya tiba-tiba datanglah di tempatku
seorang utusan dari Rasulullah s.a.w., terus berkata: "Sesungguhnya Rasulullah s.a.w.
memerintahkan padamu supaya engkau menyendirikan isterimu." Saya bertanya: "Apakah

saya harus menceraikannya ataukah apa yang harus saya lakukan?" Ia berkata: "Tidak usah
menceraikan, tetapi menyendirilah daripadanya, jadi jangan sekali-kali engkau
mendekatinya." Rasulullah s.a.w. juga mengirimkan utusan kepada kedua sahabat saya -
yang senasib di atas - sebagaimana yang dikirimkannya padaku. Oleh sebab itu lalu saya
berkata pada isteriku: "Susullah dulu keluargamu - maksudnya pergilah ke tempat kedua
orang tuamu. Beradalah di sisi mereka sehingga Allah akan menentukan bagaimana
kelanjutan peristiwa ini."
Isteri Hilal bin Umayyah mendatangi Rasulullah s.a.w., lalu berkata pada beliau: "Ya
Rasulullah, sesungguhnya Hilal bin Umayyah itu seorang yang amat tua dan hanya sebatang
kara, tidak mempunyai pelayan juga. Apakah Tuan juga tidak senang andaikata saya tetap
melayaninya?" Beliau s.a.w. menjawab: "Tidak, tetapi jangan sekali-kali ia mendekatimu -
jangan berkumpul seketiduran denganmu." Isterinya berkata lagi: "Sesungguhnya Hilal itu
demi Allah, sudah tidak mempunyai gerak samasekali pada sesuatupun dan demi Allah, ia
senantiasa menangis sejak terjadinya peristiwa itu sampai pada hari ini."
Sebagian keluargaku berkata padaku: "Alangkah baiknya sekiranya engkau meminta
izin kepada Rasulullah s.a.w. dalam persoalan isterimu itu. Rasulullah s.a.w. juga telah
mengizinkan kepada isteri Hilal bin Umayyah untuk tetap melayaninya." Saya berkata: "Saya
tidak akan meminta izin untuk isteriku itu kepada Rasulullah s.a.w., saya pun tidak tahu
bagaimana nanti yang akan diucapkan oleh Rasulullah s.a.w. sekiranya saya meminta izin
pada beliau perihal isteriku itu - yakni supaya boleh tetap melayani diriku? Saya adalah
seorang yang masih muda." Saya tetap berkeadaan sebagaimana di atas itu - tanpa isteri -
selama sepuluh malam dengan harinya sekali maka telah genaplah jumlahnya menjadi lima
puluh hari sejak kaum Muslimin dilarang bercakap-cakap dengan kita.
Selanjutnya saya bersembahyang Subuh pada pagi hari kelima puluh itu di muka
rumah dari salah satu rumah keluarga kami. Kemudian di kala saya sedang duduk dalam
keadaan yang disebutkan oleh Allah Ta'ala perihal diri kita itu - yakni ketika kami bertiga
sedang dikucilkan, jiwaku terasa amat sempit sedang bumi yang luas terasa amat kecil, tibatiba
saya mendengar suara teriakan seseorang yang berada di atas gunung Sala' - sebuah
gunung di Madinah, ia berkata dengan suaranya yang amat keras: "Hai Ka'ab bin Malik,
bergembiralah." Segera setelah mendengar itu, sayapun bersujud - syukur - dan saya
meyakinkan bahwa telah ada kelapangan yang datang untukku. Rasulullah s.a.w. telah
memberitahukan pada orang-orang banyak bahwa taubat kita bertiga telah diterima oleh
Allah 'Azzawajalla, yaitu di waktu beliau bersembahyang Subuh. Maka orang-orangpun
menyampaikan berita gembira itu pada kita dan ada pula pembawa-pembawa kegembiraan
itu yang mendatangi kedua sahabatku - yang senasib. Ada seorang yang dengan cepat-cepat
melarikan kudanya serta bergegas-gegas menuju ke tempatku dari golongan Aslam -
namanya Hamzah bin Umar al-Aslami. Ia menaiki gunung dan suaranya itu kiranya lebih
cepat terdengar olehku daripada datangnya kuda itu sendiri. Setelah dia datang padaku
yakni orang yang kudengar suaranya tadi, iapun memberikan berita gembira padaku,
kemudian saya melepaskan kedua bajuku dan saya berikan kepadanya untuk dipakai,
sebagai hadiah dari berita gembira yang disampaikannya itu. Demi Allah, saya tidak
mempunyai pakaian selain keduanya tadi pada hari itu. Maka sayapun meminjam dua buah
baju - dari orang lain - dan saya kenakan lalu berangkat menuju ke tempat Rasulullah s.a.w.
Orang-orang sama menyambut kedatanganku itu sekelompok demi sekelompok menyatakan
ikut gembira padaku sebab taubatku yang telah diterima. Mereka berkata:
"Semogagembiralah hatimu kerana Allah telah menerima taubatmu itu." Demikian
akhirnya saya memasuki masjid, di situ Rasulullah s.a.w. sedang duduk dan di sekelilingnya
ada beberapa orang. Thalhah bin Ubaidullah r.a. lalu berdiri cepat-cepat kemudian menjabat
tanganku dan menyatakan ikut gembira atas diriku. Demi Allah tidak ada seorangpun dari

golongan kaum Muhajirin yang berdiri selain Thalhah itu. Oleh sebab itu Ka'ab tidak akan
melupakan peristiwa itu untuk Thalhah.
Ka'ab berkata: "Ketika saya mengucapkan salam kepada Rasulullah s.a.w.
beliau tampak berseri-seri wajahnya kerana gembiranya lalu bersabda: "Bergembiralah
dengan datangnya suatu hari baik yang pernah engkau alami sejak engkau dilahirkan oleh
ibumu. "Saya bertanya: "Apakah itu datangnya dari sisi Tuan sendiri ya Rasulullah, ataukah
dari sisi Allah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Tidak dari aku sendiri, tetapi memang dari Allah
'Azzawajalla". Rasulullah s.a.w. itu apabila gembira hatinya, maka wajahnya pun bersinar
indah,seolah-olah wajahnya itu adalah sepenuh bulan, kita semua mengetahui hal itu.
Setelah saya duduk di hadapannya, saya lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya
untuk menyatakan taubatku itu ialah saya hendak melepaskan sebagian hartaku sebagai
sedekah kepada Allah dan RasulNya." Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tahanlah untukmu
sendiri sebagian dari harta-hartamu itu, sebab yang sedemikian itu adalah lebih baik." Saya
menjawab: "Sebenarnya saya telah menahan bagianku yang ada di tanah Khaibar."
Selanjutnya saya meneruskan: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah telah menyelamatkan
diriku dengan jalan berkata benar, maka sebagai tanda taubatku pula ialah bahwa saya tidak
akan berkata kecuali yang sebenarnya saja selama kehidupanku yang masih tertinggal." Demi
Allah, belum pernah saya melihat seseorangpun dari kalangan kaum Muslimin yang diberi
cobaan oleh Allah Ta'ala dengan sebab kebenaran kata-kata yang diucapkan, sejak saya
menyebutkan hal itu kepada Rasulullah s.a.w. yang jadinya lebih baik dari yang telah
dicobakan oleh Allah Ta'ala pada diriku sendiri. Demi Allah, saya tidak bermaksud akan
berdusta sedikitpun sejak saya mengatakan itu kepada Rasulullah s.a.w. sampai pada hariku
ini dan sesungguhnya sayapun mengharapkan agar Allah Ta'ala senantiasa melindungi
diriku dari kedustaan itu dalam kehidupan yang masih tertinggal untukku."
Ka'ab berkata; "Kemudian Allah Ta'ala menurunkan wahyu yang artinya:
"Sesungguhnya Allah telah menerima taubatnya Nabi, kaum Muhajirin dan Anshar yang
mengikutinya - ikut berperang – dalam masa kesulitan - sampai di firmanNya yang berarti 6;
Sesungguhnya Allah itu adalah Maha Penyantun lagi Penyayang kepada mereka.
Juga Allah telah menerima taubat tiga orang yang ditinggalkan di belakang, sehingga terasa
sempitlah bagi mereka bumi yang terbentang luas ini - sampai di firmanNya yang berarti -
Bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah engkau semua bersama orang-orang yang benar." (at-
Taubah: 117-119)
Ka'ab berkata: "Demi Allah, belum pernah Allah mengaruniakan kenikmatan padaku
sama sekali setelah saya memperoleh petunjuk dari Allah untuk memeluk Agama Islam ini,
yang kenikmatan itu lebih besar dalam perasaan jiwaku, melebihi perkataan benarku yang
saya sampaikan kepada Rasulullah s.a.w., sebab saya tidak mendustainya, sehingga
andaikata demikian tentulah saya akan rusak sebagaimana kerusakan yang dialami oleh
6 Lengkapnya ayat-ayat 117, 118 dan 119 dari surat at-Taubah itu artinya adalah sebagai berikut:
117. Sesungguhnya Allah tefah menerima taubat Nabi, kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang
mengikuti Nabi dalam masa kesulitan. yaitu setelah hati sebagian dari mereka hampir menyimpang, kemudian
Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah itu Maha Pengasih Lagi Penyayang kepada mereka.
118. Allah juga menerima taubatnya tiga orang yang ditinggalkan di belakang sehingga bumi yang
luas terbentang ini terasa sempit oleh mereka dan mereka rasakan nafas mereka menjadi sesak. Mereka
mengetahui bahwa tidak ada tempat berlindung dari siksa Allah melainkan kepada Allah. Kemudian Allah
menerima taubat mereka supaya mereka kembali - ke jalan yang benar -. Sesungguhnya Allah adalah Maha
Penerima taubat lagi Penyayang.
119. Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah kamu semua itu
bersama-sama orang-orang yang benar - kata-kata serta perbuatannya.
orang-orang yang berdusta - maksudnya ialah kerusakan agama bagi dirinya, akhlak dan
lain-lain. Sesungguhnya Allah Ta'ala telah berfirman kepada orang-orang yang berdusta
ketika diturunkannya wahyu, yaitu suatu kata-kata terburuk yang pernah diucapkan kepada
seseorang. Allah Ta'ala berfirman yang artinya:
"Mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, ketika engkau kembali kepada mereka,
supaya engkau dapat membiarkan mereka. Sebab itu berpalinglah dari mereka itu, sesungguhnya
mereka itu kotor dan tempatnya adalah neraka Jahanam, sebagai pembalasan dari apa yang mereka
lakukan.
Mereka bersumpah kepadamu supaya engkau merasa senang kepada mereka, tetapi biarpun
engkau merasa senang kepada mereka, namun Allah tidak senang kepada kaum yang fasik itu." (at-
Taubah: 95-96)
Ka'ab berkata: "Kita semua bertiga ditinggalkan, sehingga tidak termasuk dalam
urusan golongan orang-orang yang diterima oleh Rasulullah s.a.w. perihal alasan-alasan
mereka itu, yaitu ketika mereka juga bersumpah padanya, lalu memberikan janji-janji kepada
mereka supaya setia dan memohonkan pengampunan untuk mereka pula. Rasulullah s.a.w.
telah mengakhirkan urusan kita bertiga itu sehingga Allah memberikan keputusan dalam
peristiwa tersebut." Allah Ta'ala berfirman: "Dan juga kepada tiga orang yang ditinggalkan."
Bukannya yang disebutkan di situ yaitu dengan firmanNya "Tiga orang yang
ditinggalkan dimaksudkan kita membelakang dari peperangan, tetapi Rasulullah s.a.w. yang
meninggalkan kita bertiga tadi dan menunda urusan kita, dengan tujuan untuk memisahkan
dari orang-orang yang bersumpah dan mengemukakan alasan-alasan padanya, kemudian
menyarmpikan masing-masing keuzurannya dan selanjutnya beliau s.a.w., menerima alasanalasan
mereka tersebut." (Muttafaq 'alaih)
Dalam sebuah riwayat disebutkan: "Bahwasanya Rasulullah s.a.w. keluar untuk
berangkat ke peperangan Tabuk pada hari Khamis dan memang beliau s.a.w. suka sekali
kalau keluar pada hari Kamis itu."
Dalam riwayat lain disebutkan pula: "Beliau s.a.w. tidak datang dari sesuatu
perjalanan melainkan di waktu siang di dalam saat dhuhadan jikalau beliau s.a.w. telah
datang, maka lebih dulu masuk ke dalam masjid, kemudian bersembahyang dua rakaat lalu
duduk di dalamnya."
Keterangan:
Secara jelasnya makna Khullifuu dalam ayat di atas itu ialah: ditangguhkannya tiga
orang itu perihal dimaafkannya dan ditundanya untuk diterima taubatnya sehingga
limapuluh hari limapuluh malam lamanya.
Jadi Khullifuu bukan bermaksud ditinggalkannya orang tiga di atas oleh Rasulullah
s.a.w. dan sahabat-sahabatnya ketika tidak mengikuti perang Tabuk.
Oleh sebab itu orang lain yang tidak mengikuti perang Tabuk dan berani bersumpah
serta mengemukakan alasan-alasan yang beraneka macamnya, lalu dimaafkan oleh Nabi
s.a.w. dan tidak ikut dikucilkan, tidak dapat dimasukkan dalam golongan "Tiga orang yang
ditinggalkan" tersebut. Jadi diterima atau tidaknya alasan yang mereka kemukakan itu belum
dapat dipastikan kebenarannya, sebab yang Maha Mengetahui hanyalah Allah Ta'ala
sendiri. )elasnya kalau benar alasannya, tentulah dimaafkan oleh Allah, sedang kalau tidak,
tentu saja ada siksanya bagi orang yang berdusta itu, apabila Allah tidak mengampuninya.
Adapun tiga orang di atas sudah pasti dimaafkan dan juga telah diterima taubatnya.

22. Dari Abu Nujaid (dengan dhammahnya nun dan fathahnya jim) yaitu lmranbin
Hushain al-Khuza'i radhiallahu 'anhuma bahwasanya ada seorang wanita dari suku Juhainah
mendatangi Rasulullah s.a.w. dan ia sedang dalam keadaan hamil kerana perbuatan zina.
Kemudian ia berkata: "Ya Rasulullah, saya telah melakukan sesuatu perbuatan yang harus
dikenakan had - hukuman - maka tegakkanlah had itu atas diriku." Nabiullah s.a.w. lalu
memanggil wali wanita itu lalu bersabda: "Berbuat baiklah kepada wanita ini dan apabila
telah melahirkan - kandungannya, maka datanglah padaku dengan membawanya." Wali
tersebut melakukan apa yang diperintahkan. Setelah bayinya lahir - lalu beliau s.a.w.
memerintahkan untuk memberi hukuman, wanita itu diikatlah pada pakaiannya, kemudian
dirajamlah. Selanjutnya beliau s.a.w. menyembahyangi jenazahnya.
Umar berkata pada beliau: "Apakah Tuan menyembahyangi jenazahnya, ya Rasulullah,
sedangkan ia telah berzina?" Beliau s.a.w. bersabda: "Ia telah bertaubat benar-benar,
andaikata taubatnya itu dibagikan kepada tujuhpuluh orang dari penduduk Madinah, pasti
masih mencukupi. Adakah pernah engkau menemukan seseorang yang lebih utama dari
orang yang suka mendermakan jiwanya semata-mata kerana mencari keridhaan Allah
'Azzawajalla." (Riwayat Muslim)
23. Dari Ibnu Abbas dan Anas bin Malik radhiallahu 'anhum bahwasanya Rasulullah
s.a.w. bersabda:
"Andaikata seorang anak Adam - yakni manusia - itu memiliki selembah emas, ia
tentu menginginkan memiliki dua lembah dan samasekali tidak akan memenuhi mulutnya
kecuali tanah – yaitu setelah mati - dan Allah menerima taubat kepada orang yang
bertaubat." (Muttafaq 'alaih)
24. Dan dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Allah Subhanahu wa Ta'ala tertawa - merasa senang - kepada dua orang yang
seorang membunuh pada lainnya, kemudian keduanya dapat memasuki syurga. Yang
seorang itu berperang fisabilillah kemudian ia dibunuh, selanjutnya Allah menerima taubat
atas orang yang membunuhnya tadi, kemudian ia masuk Islam dan selanjutnya dibunuh
pula sebagai seorang syahid." (Muttafaq 'alaih)

Ada beberapa kandungan yang penting-penting dalam Hadis di atas, yaitu:
(a) Kita disunnahkan berdoa kepada Allah di kala kita sedang dalam keadaan
yang sulit, misalnya mendapatkan malapetaka, kekurangan rezeki dalam kehidupan,
sedang sakit dan lain-lain.
(b) Kita disunnahkan bertawassul dengan amal perbuatan kita sendiri yang shalih,
agar kesulitan itu segera lenyap dan diganti dengan kelapangan oleh Allah Ta'ala.
Bertawassul artinya membuat perantaraan dengan amal shalih itu, agar permohonan kita
dikabulkan olehNya. Bertawassul dengan cara seperti ini tidak ada seorang ulamapun yang
tidak membolehkan. Jadi beliau-beliau itu sependapat tentang bolehnya.
Juga tidak diperselisihkan oleh para alim-ulama perihal bolehnya bertawassul dengan
orang shalih yang masih hidup, sebagai-mana yang dilakukan oleh Sayidina Umar r.a.
dengan bertawassul kepada Sayidina Abbas, agar hujan segera diturunkan.
Yang diperselisihkan ialah jikalau kita bertawassul dengan orang-orang shalih yang
sudah wafat, maksudnya kita memohonkan sesuatu kepada Allah Ta'ala dengan perantaraan
beliau-beliau yang sudah di dalam kubur agar ikut membantu memohonkan supaya doa kita
dikabulkan. Sebagian alim-ulama ada yang membolehkan dan sebagian lagi tidak
membolehkan.
Jadi bukan orang-orang shalih itu yang dimohoni, tetapi yang dimohoni tetap Allah
Ta'ala jua, tetapi beliau-beliau dimohon untuk ikut membantu mendoakan saja. Kalau yang
dimohoni itu orang-orang yang sudah mati, sekalipun bagaimana juga shalihnya, semua
alim-ulama Islam sependapat bahwa perbuatan sedemikian itu haramhukumnya. Sebab hal
itutermasuksyirikatau menyekutukan sesuatu dengan Allah Ta'ala yang Maha Kuasa
Mengabulkan segala permohonan.
Namun demikian hal-hal seperti di atas hanya merupakan soal-soal furu'iyah (bukan
akidah pokok), maka jangan hendaknya menyebabkan retaknya persatuan kita kaum
muslimin

Bab 3
Sabar
Allah Ta'ala berfirman:
"Hai sekalian orang yang beriman, bersabarlah dan cukupkanlah kesabaran itu." (ali-lmran:
200)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Niscayalah Kami akan memberikan cobaan sedikit kepadamu semua seperti ketakutan,
ketaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan, kemudian sampaikaniah berita gembira kepada
orang-orang yang sabar." (al-Baqarah: 155)
Lagi Allah Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang bersabar itu akan dipenuhi pahala mereka dengan tiada
hitungannya - kerana amat banyaknya." (az-Zumar: 10)
Juga Allah Ta'ala berfirman:
"Orang yang bersabar dan suka memaafkan, sesungguhnya hal yang demikian itu niscayalah
termasuk pekerjaan yang dilakukan dengan hati yang teguh." (as-Syura: 43)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Mintalah pertolongan dengan sabar dan mengerjakan shalat sesungguhnya Allah bersama
orang-orang yang sabar." (al-Baqarah: 153)
Lagi Allah Ta'ala berfirman:
"Dan sesungguhnya Kami hendak menguji kepadamu semua, sehingga Kami dapat mengetahui
siapa di antara engkau semua itu yang benar-benar berjihad dan siapa pula orang-orang yang
bersabar." (Muhammad: 31)
Ayat-ayat yang mengandung perintah untuk bersabar dan yang menerangkan
keutamaan sabar itu amat banyak sekali dan dapat dimaklumi.
25. Dari Abu Malik al-Harits bin Ashim al-Asy'ari r.a. berkata: Rasulullah s.a.w.
bersabda:
"Bersuci adalah separuh keimanan dan Alhamdulillah itu memenuhi imbangan,
Subhanallah dan Alhamdulillah itu dapat memenuhi atau mengisi penuh apa-apa yang ada
di antara langit-langit dan bumi. Shalat adalah pahaya, sedekah adalah sebagai tanda -
keimanan bagi yang memberikannya - sabar adalah merupakan cahaya pula, al-Quran adalah
merupakan hujjah untuk kebahagiaanmu - jikalau mengikuti perintah-perintahnya dan
menjauhi larangan-larangannya - dan dapat pula sebagai hujjah atas kemalanganmu - jikalau
tidak mengikuti perintah-perintahnya dan suka melanggar larangan-larangannya. Setiap
orang itu berpagi-pagi, maka ada yang menjual dirinya - kepada Allah - berarti ia
memerdekakan dirinya sendiri - dari siksa Allah Ta'ala itu - dan ada yang merusakkan
dirinya sendiri pula - kerana tidak menginginkan keridhaan Allah Ta'ala." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Hadis ini ialah:
(a) Bersuci yakni menyucikan diri dari hadas dan kotoran.

(b) Memenuhi neraca kerana sangat besar pahalanya, hingga neraca akhirat penuh
dengan ucapan itu saja.
(c) Artinya andaikata pahalanya itu dibentuk menjadi jisim yang tampak, pasti
dapat memenuhi langit dan bumi.
(d) Shalat adalah cahaya yakni cahaya yang menerangi kita ke jalan yang diridhai
Allah. Sebab orang yang tidak suka bersembahyang pasti hati nuraninya tertutup daripada
kebenaran yang sesungguh-sungguhnya.
(e) Sedekah yang sunnah atau wajib (zakat) itu merupakan kenyataan yang
menunjukkan bahwa orang itu benar-benar telah melakukan perintah Allah.
(f) Al-Quran itu hujjah (keterangan) bagimu yakni membela dirimu kalau engkau
suka melakukan isinya. Atau juga keterangan atasmu yakni mencelakakan dirimu yaitu
kalau engkau menyalahi apa-apa yang menjadi perintah Allah.
(g) Kita di dunia ini ibarat orang yang sedang dalam bepergian ke lain tempat yang
hanya terbatas sekali waktunya. Di tempat itu kita menjual diri yakni memperjuangkan nasib
untuk hari depan seterusnya yang kekal yaitu di akhirat. Tetapi di dalam memperjuangkan
itu, ada di antara kita yang memerdekakan diri sendiri yakni melakukan semua amat baik
dan perintah-perintah Allah, sehingga diri kita merdeka nanti di syurga. Tetapi ada pula
yang merusak dirinya sendiri kerana melakukan larangan-larangan Allah hingga rusaklah
akhirnya nanti di dalam neraka, amat pedih siksa yang ditemuinya.
26. Dari Abu Said yaitu Sa'ad bin Malik bin Sinan al-Khudri radhiallahu 'anhuma
bahwasanya ada beberapa orang dari kaum Anshar meminta - sedekah - kepada Rasulullah
s.a.w., lalu beliau memberikan sesuatu pada mereka itu, kemudian mereka meminta lagi dan
beliau pun memberinya pula sehingga habislah harta yang ada di sisinya, kemudian setelah
habis membelanjakan segala sesuatu dengan tangannya itu beliau bersabda:
"Apa saja kebaikan - yakni harta - yang ada di sisiku, maka tidak sekali-kali akan
kusimpan sehingga tidak kuberikan padamu semua, tetapi oleh sebab sudah habis, maka
tidak ada yang dapat diberikan. Barangsiapa yang menjaga diri - dari meminta-minta pada
orang lain, maka akan diberi rezeki kepuasan oleh Allah dan barangsiapa yang merasa
dirinya cukup maka akan diberi kekayaan oleh Allah - kaya hati dan jiwa - dan barangsiapa
yang berlaku sabar maka akan dikarunia kesabaran oleh Allah. Tiada seorangpun yang
dikaruniai suatu pemberian yang lebih baik serta lebih luas – kegunaannya - daripada
karunia kesabaran itu." (Muttafaq 'alaih)
27. Dari Abu Yahya, yaitu Shuhaib bin Sinan r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Amat mengherankan sekali keadaan orang mu'min itu, sesungguhnya semua
keadaannya itu adalah merupakan kebaikan baginya dan kebaikan yang sedemikian itu tidak
akan ada lagi seseorangpun melainkan hanya untuk orang mu'min itu belaka, yaitu apabila ia
mendapatkan kelapangan hidup, iapun bersyukur-|ah, maka hal itu adalah kebaikan
baginya,sedang apabila ia ditimpa oleh kesukaran - yakni yang merupakan bencana - iapun
bersabar dan hal inipun adalah merupakan kebaikan baginya." (Riwayat Muslim)
28. Dari Anas r.a. katanya: "Ketika Nabi s.a.w. sudah berat sakitnya, maka beliaupun
diliputi oleh kedukaan - kerana menghadapi sakratulmaut, kemudian Fathimah radhiallahu
'anha berkata: ''Aduhai kesukaran yang dihadapi ayahanda." Beliau s.a.w. lalu bersabda:
"Ayahmu tidak akan memperoleh kesukaran lagi sesudah hari ini."


Selanjutnya setelah beliau s.a.w. wafat, Fathimah berkata: "Aduhai ayahanda, beliau
telah memenuhi panggilan Tuhannya. Aduhai ayahanda, syurga Firdaus adalah tempat
kediamannya. Aduhai ayahanda, kepada Jibril kita sampaikan berita wafatnya."
Kemudian setelah beliau dikebumikan, Fathimah radhiallahuanha berkata pula: "Hai
Anas, mengapa hatimu semua merasa tenang dengan menyebarkan tanah di atas makam
Rasulullah s.a.w itu?"
Maksudnya: Melihat betapa besar kecintaan para sahabat kepada beliau s.a.w. itu
tentunya akan merasa tidak sampai hati mereka untuk menutupi makam Rasulullah s.a.w.
dengan tanah. Mendengar ucapan Fathimah radhiallahu 'anha ini, Anas r.a. diam belaka dan
tentunya dalam hati ia berkata: "Hati memang tidak sampai berbuat demikian, tetapi sudah
demikian itulah yang diperintahkan oleh beliau s.a.w. sendiri." (Riwayat Bukhari)
29. Dari Abu Zaid, yaitu Usamah bin Zaid bin Haritsah, sahaya Rasulullah s.a.w. serta
kekasihnya serta putera kekasihnya pula radhiallahu 'anhuma, katanya: "Puteri Nabi s.a.w.
mengirimkan berita kepada Nabi s.a.w. -bahwa anakku sudah hampir meninggal dunia,
maka dari itu diminta supaya menyaksikan keadaan kita." Kita: yakni yang akan meninggal
serta yang sedang menungguinya. Beliau lalu mengirimkan kabar sambil menyampaikan
salam, katanya: "Sesungguhnya bagi Allah adalah apa yang Dia ambil dan bagiNya pula apa
yang Dia berikan dan segala sesuatu di sampingnya itu adalah dengan ajal yang telah
ditentukan, maka hendaklah bersabar dan berniat mencari keridhaan Allah."
Puteri Nabi s.a.w. mengirimkan berita lagi serta bersumpah nadanya supaya beliau
suka mendatanginya dengan sungguh-sungguh. Beliau s.a.w. lalu berdiri dan disertai oleh
Sa'ad bin Ubadah, Mu'az bin Jabal, Ubai bin Ka'ab dan Zaid bin Tsabit dan beberapa orang
lelaki lain radhiallahu 'anhum.
Anak kecil itu lalu disampaikan kepada Rasulullah s.a.w., kemudian diletakkannya di
atas pangkuannya sedang nafas anak itu terengah-engah. Kemudian melelehlah airmata dari
kedua mata beliau s.a.w. itu. Sa'ad berkata: "Hai Rasulullah, apakah itu?" Beliau s.a.w.
menjawab: "Airmata ini adalah sebagai kesan dari kerahmatan Allah Ta'ala dalam hati para
hambaNya."
Dalam riwayat lain disebutkan: "Dalam hati siapa saja yang disukai olehNya daripada
hambaNya. Hanya saja Allah itu merah-mati dari golongan hamba-hambaNya yakni orangorang
yang menaruh belas kasihan - pada sesamanya."
(Muttafaq 'alaih)
Makna Taqa'qa'u ialah bergerak dan bergoncang keras (berdebar-debar).
30. Dari Shuhaib r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Dahulu ada seorang raja
dari golongan ummat yang sebelum engkau semua, ia mempunyai seorang ahli sihir. Setelah
penyihir itu tua, ia berkata kepada raja: "Sesungguhnya saya ini telah tua, maka itu
kirimkanlah padaku seorang anak yang akan saya beri pelajaran ilmu sihir."
Kemudian raja itu mengirimkan padanya seorang anak untuk diajarinya. Anak ini di
tengah perjalanannya apabila seseorang rahib -pendeta Nasrani - berjalan di situ, iapun
duduklah padanya dan mendengarkan ucapan-ucapannya. Apabila ia telah datang di
tempat penyihir - yakni dari pelajarannya, iapun melalui tempat rahib tadi dan terus duduk
di situ - untuk mendengarkan ajaran-ajaranTuhan yang disampaikan olehnya. Selanjutnya
apabila dating di tempat penyihir, iapun dipukul olehnya - kerana kelambatandatangnya.
Hal yang sedemikian itu diadukan oleh anak itu kepada rahib, lalu rahib berkata: "Jikalau


engkau takut pada penyihir itu, katakanlah bahwa engkau ditahan oleh keluargamu dan
jikalau engkau takut pada keluargamu, maka katakanlah bahwa engkau ditahan oleh
penyihir."
Pada suatu ketika di waktu ia dalam keadaan yang sedemikian itu, lalu tibalah ia di
suatu tempat dan di situ ada seekor binatang yang besar dan menghalang-halangi orang
banyak - untuk berlalu di jalanan itu. Anak itu lalu berkata: "Pada hari ini saya akan
mengetahui, apakah penyihir itu yang lebih baik ataukah pendeta itu yang lebih baik?" Iapun
lalu mengambil sebuah batu kemudian berkata: "Ya Allah, apabila perkara pendeta itu lebih
dicintai di sisiMu daripada perkara penyihir, maka bunuhlah binatang ini sehingga orangorang
banyak dapat berlalu." Selanjutnya binatang itu dilemparnya dengan batu tadi,
kemudian dibunuhnya dan orang-orang pun berlalulah. Ia lalu mendatangi rahib dan
memberitahukan hal tersebut. Rahib itupun berkata: "Hai anakku, engkau sekarang adalah
lebih mulia daripadaku sendiri. Keadaanmu sudah sampai di suatu tingkat yang saya sendiri
dapat memakluminya.Sesungguhnya engkau akan terkena cobaan, maka jikalau engkau
terkena cobaan itu, janganlah menunjuk kepadaku."
Anak itu lalu dapat menyembuhkan orang buta dan berpenyakit lepra serta dapat
mengobati orang banyak dari segala macam penyakit. Hal itu didengar oleh kawan seduduk
- yakni sahabat karib - raja yang telah menjadi buta. Ia datang pada anak itu dengan
membawa beberapa hadiah yang banyak jumlahnya, kemudian berkata: "Apa saja yang ada
di sisimu ini adalah menjadi milikmu, apabila engkau dapat menyembuhkan aku." Anak itu
berkata: "Sesungguhnya saya tidak dapat menyembuhkan siapapun, hanyasanya Allah Ta'ala
yang dapat menyembuhkannya. Maka jikalau Tuan suka beriman kepada Allah Ta'ala, saya
akan berdoa kepada Allah, semoga Dia suka menyembuhkan Tuan. Kawan raja itu lalu
beriman kepada Allah Ta'ala, kemudian Allah menyembuhkannya. Ia lalu mendatangi raja
terus duduk di dekatnya sebagaimana duduknya yang sudah-sudah. Raja kemudian
bertanya: "Siapakah yang mengembalikan penglihatanmu itu?" Maksudnya: Siapakah yang
menyembuhkan butamu itu? Kawannya itu menjawab: "Tuhanku." Raja bertanya: "Adakah
engkau mempunyai Tuhan lain lagi selain dari diriku?" Ia menjawab: "Tuhanku dan
Tuhanmu adalah Allah." Kawannya itu lalu ditindak oleh raja tadi dan terus-menerus
diberikan siksaan padanya, sehingga kawannya itu menunjuk kepada anak yang
menyebabkan kesembuhannya. Anak itupun didatangkan. Raja berkata padanya: "Hai
anakku, kiranya sihirmu sudah sampai ke tingkat dapat menyembuhkan orang buta dan
yang berpenyakit lepra dan engkau dapat melakukan ini dan dapat pula melakukan itu."
Anak itu berkata: "Sesungguhnya saya tidak dapat menyembuhkan seseorangpun,
hanyasanya Allah Ta'ala jualah yang menyembuhkannya." Anak itupun ditindaknya, dan
terus-menerus diberikan siksaan padanya, sehingga ia menunjuk kepada pendeta.
Pendetapun didatangkan, kemudian kepadanya dikatakan: "Kembalilah dari agamamu!"
Maksudnya supaya meninggalkan agama Nasrani dan beralih menyembah raja dan patungpatung.
Pendeta itu enggan mengikuti perintahnya. Raja meminta supaya diberi gergaji,
kemudian diletakkanlah gergaji itu di tengah kepalanya. Kepala itu dibelahnya sehingga
jatuhlah kedua belahan kepala tersebut. Selanjutnya didatangkan pula kawan seduduk raja
dahulu itu, lalu kepadanya dikatakan: "Kembalilah dari agamamu itu!" Iapun enggan
menuruti perintahnya. Kemudian diletakkan pulalah gergaji itu di tengah kepalanya lalu
dibelahnya, sehingga jatuhlah kedua belahannya itu. Seterusnya didatangkan pulalah anak
itu. Kepadanya dikatakan: "Kembalilah dari agamamu." lapun menolak ajakannya.
Kemudian anak itu diberikan kepada sekeIompok sahabatnya lalu berkata: "Pergilah
membawa anak ini ke gunung ini atau itu, naiklah dengannya ke gunung itu. Jikalau engkau
semua telah sampai di puncaknya, maka apabila anak ini kembali dari agamanya, bolehlah
engkau lepaskan, tetapi jika tidak, maka lemparkanlah ia dari atas gunung itu." Sahabat


sahabatnya itu pergi membawanya, kemudian menaiki gunung, lalu anak itu berkata: "Ya
Allah, lepaskanlah hamba dari orang-orang ini dengan kehendakMu." Kemudian gunung
itupun bergerak keras dan orang-orang itu jatuhlah semuanya. Anak itu lalu berjalan menuju
ke tempat raja. Raja berkata: "Apa yang dilakukan oleh kawan-kawanmu?" Ia menjawab:
"Allah Ta'ala telah melepaskan aku dari tindakan mereka. Anak tersebut terus diberikan
kepada sekelompok sahabat-sahabatnya yang lain lagi dan berkata: "Pergilah dengan
membawa anak ini daiam sebuah tongkang dan berlayarlah sampai di tengah lautan. Jikalau
ia kembali dari agamanya - maka lepaskanlah ia, tetapi jika tidak, maka lemparkanlah ke
lautan itu." Orang-orang bersama-sama pergi membawanya, lalu anak itu berkata: "Ya Allah,
lepaskanlah hamba dari orang-orang ini dengan kehendakMu." Tiba-tiba tongkang itu
terbalik, maka tenggelamlah semuanya. Anak itu sekali lagi berjalan ke tempat raja. Rajapun
berkatalah: "Apakah yang dikerjakan oleh kawan-kawanmu?" Ia menjawab: "Allah Ta'ala
telah melepaskan aku dari tindakan mereka." Selanjutnya ia berkata pula pada raja: "Tuan
tidak dapat membunuh saya, sehingga Tuan suka melakukan apa yang kuperintahkan." Raja
bertanya: "Apakah itu?" Ia menjawab: "Tuan kumpulkan semua orang di lapangan menjadi
satu dan Tuan salibkan saya di batang pohon, kemudian ambillah sebatang anak panah dari
tempat panahku ini, lalu letakkanlah anak panah itu pada busurnya, lalu ucapkanlah:
"Dengan nama Allah, Tuhan anak ini," terus lemparkanlah anak panah itu. Sesungguhnya
apabila Tuan mengerjakan semua itu, tentu Tuan dapat membunuhku."
Raja mengumpulkan semua orang di suatu padang luas. Anak itu disalibkan pada
sebatang pohon, kemudian mengambil sebuah anak panah dari tempat panahnya, lalu
meletakkan anak panah di busur, terus mengucapkan: "Dengan nama Allah, Tuhan anak ini."
Anak panah dilemparkan dan jatuhlah anak panah itu pada pelipis anak tersebut. Anak itu
meletakkan tangannya di pelipisnya, kemudian meninggal dunia.
Orang-orang yang berkumpul itu sama berkata: "Kita semua beriman kepada
Tuhannya anak ini." Raja didatangi dan kepadanya dikatakan: "Adakah Tuan mengetahui
apa yang selama ini Tuan takutkan? Benar-benar, demi Allah, apa yang Tuan takutkan itu
telah tiba - yakni tentang keimanan seluruh rakyatnya. Orang-orang semuanya telah
beriman."
Raja memerintahkan supaya orang-orang itu digiring di celah-celah bumi - yang
bertebing dua kanan-kiri - yaitu di pintu lorong jalan. Celah-celah itu dibelahkan dan
dinyalakan api di situ, Ia berkata: "Barangsiapa yang tidak kembali dari agamanya, maka
lemparkanlah ke dalam celah-celah itu," atau dikatakan: "Supaya melemparkan dirinya
sendiri ke dalamnya." Orang banyak melakukan yang sedemikian itu - sebab tidak ingin
kembali menjadi kafir dan musyrik lagi, sehingga ada seorang wanita yang datang dengan
membawa bayinya. Wanita ini agaknya ketakutan hendak menceburkan diri ke dalamnya.
Bayinya itu lalu berkata: "Hai ibunda, bersabarlah, kerana sesungguhnya ibu adalah
menetapi atas kebenaran." (Riwayat Muslim)
Dzirwatul jabal artinya puncaknya gunung. Ini boleh dibaca dengan kasrahnya dzal
mu'jamah atau dhammahnya. Alqurquur dengan didhammahkannya kedua qafnya, adalah
suatu macam dari golongan perahu. Ashsha'id di sini artinya bumi yang menonjol (bukit).
Alukhduud ialah beberapa belahan di bumi seperti sungai kecil. Adhrama artinya
menyalakan. Inkafa-at artinya berubah. Taqaa-'asat, artinya terhenti atau tidak berani maju
dan pula merasa ketakutan.
31. Dari Anas r.a., katanya: "Nabi s.a.w. berjalan melalui seorang wanita yang sedang
menangis di atas sebuah kubur. Beliau bersabda: "Bertaqwalah kepada Allah dan
bersabarlah!" Wanita itu berkata: "Ah, menjauhlah daripadaku, kerana Tuan tidak terkena


mushibah sebagaimana yang mengenai diriku dan Tuan tidak mengetahui mushibah apa
itu." Wanita tersebut diberitahu – oleh sahabat beliau s.a.w. - bahwa yang diajak bicara tadi
adalah Nabi s.a.w. Ia lalu mendatangi pintu rumah Nabi s.a.w. tetapi di mukanya itu tidak
didapatinya penjaga-penjaga pintu. Wanita itu lalu berkata: "Saya memang tidak mengenai
Tuan - maka itu maafkan pembicaraanku tadi." Kemudian beliau s.a.w. bersabda:
"Hanyasanya bersabar - yang sangat terpuji - itu ialah di kala mendadaknya kedatangan
mushibah yang pertama." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Muslim disebutkan: "Wanita itu menangisi anak kecilnya - yang mati."
Keterangan:
Maksud "Mendadaknya kedatangan mushibah yang pertama," bukan berarti ketika
mendapatkan mushibah yang pertama kali dialami sejak hidupnya, tetapi di saat baru
terkena mushibah itu ia bersabar, baik mushibah itu yang pertama kalinya atau keduanya,
ketiganya dan selanjutnya.
Jadi kalau sesudah sehari atau dua hari baru ia mengatakan: "Aku sekarang sudah
berhati sabar tertimpa mushibah yang kemarin itu," maka ini bukannya sabar pada pertama
kali, sebab sudah terlambat.
32. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasululiah s.a.w. bersabda: "Allah Ta'ala
berfirman:
"Tidak ada balasan bagi seseorang hambaKu yang mu'min di sisiKu, di waktu Aku
mengambil - mematikan - kekasihnya dari ahli dunia, kemudian ia mengharapkan keridhaan
Allah, melainkan orang itu akan mendapatkan syurga." (Riwayat Bukhari)
33. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, bahwasanya ia bertanya kepada Rasululiah s.a.w.
perihal penyakit taun, lalu beliau memberi-tahukannya bahwa sesungguhnya taun itu adalah
sebagai siksaan yang dikirimkan oleh Allah Ta'ala kepada siapa saja yang dikehendaki
olehNya, tetapi juga sebagai kerahmatan yang dijadikan oleh Allah Ta'ala kepada kaum
mu'minin. Maka tidak seorang hambapun yang tertimpa oleh taun, kemudian menetap di
negerinya sambil bersabar dan mengharapkan keridhaan Allah serta mengetahui pula bahwa
taun itu tidak akan mengenainya kecuali kerana telah ditetapkan oleh Allah untuknya,
kecuali ia akan memperoleh seperti pahala orang yang mati syahid." (Riwayat Bukhari)
34. Dari Anas r.a., katanya: "Saya mendengar Rasululiah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya Allah 'Azzawajalla berfirman:
"Jikalau Aku memberi cobaan kepada hambaKu dengan melenyapkan kedua matanya
- yakni menjadi buta, kemudian ia bersabar, maka untuknya akan Kuberi ganti syurga kerana
kehilangan keduanya yakni kedua matanya itu." (Riwayat Bukhari)
35. Dari 'Atha' bin Abu Rabah, katanya: "Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma mengatakan
padaku: "Apakah engkau suka saya tunjukkan seorang wanita yang tergolong ahli syurga?"
Saya berkata: "Baiklah." Ia berkata lagi: "Wanita hitam itu pernah datang kepada Nabi s.a.w.
lalu berkata: "Sesungguhnya saya ini terserang oleh penyakit ayan dan oleh sebab itu lalu
saya membuka aurat tubuhku. Oleh kerananya haraplah Tuan mendoakan untuk saya
kepada Allah - agar saya sembuh." Beliau s.a.w. bersabda: "Jikalau engkau suka hendaklah
bersabar saja dan untukmu adalah syurga, tetapi jikalau engkau suka maka saya akan
mendoakan untukmu kepada Allah Ta'ala agar penyakitmu itu disembuhkan olehNya."


Wanita itu lalu berkata: "Saya bersabar," lalu katanya pula: "Sesungguhnya kerana penyakit
itu, saya membuka aurat tubuh saya. Kalau begitu sudilah Tuan mendoakan saja untuk saya
kepada Allah agar saya tidak sampai membuka aurat tubuh itu." Nabi s.a.w. lalu mendoakan
untuknya - sebagaimana yang dikehendakinya itu." (Muttafaq 'alaih)
36. Dari Abu Abdur Rahman, yaitu Abdullah bin Mas'ud r.a. katanya: "Seakan-akan
saya melihat kepada Rasulullah s.a.w. sedang menceriterakan tentang seorang Nabi dari
sekian banyak Nabi-nabi shalawatuliah wa salamuhu 'alaihim. Beliau dipukuli oleh kaumnya,
sehingga menyebabkan keluar darahnya dan Nabi tersebut mengusap darah dari wajahnya
sambil mengucapkan: "Ya Allah ampunilah kaum hamba itu, sebab mereka itu memang tidak
mengerti." (Muttafaq 'alaih)
37. Dari Abu Said dan Abu Hurairah radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya:
"Tidak suatupun yang mengenai seseorang muslim - sebagai mushibah - baik dari
kelelahan, tidak pula sesuatu yang mengenainya yang berupa kesakitan, juga kesedihan yang
akan datang ataupun yang lampau, tidak pula yang berupa hal yang menyakiti - yakni
sesuatu yang tidak mencocoki kehendak hatinya, ataupun kesedihan - segala macam dan
segala waktunya, sampaipun sebuah duri yang masuk dalam anggota tubuhnya, melainkan
Allah menutupi kesalahan-kesalahannya dengan sebab apa-apa yang mengenainya-yakni
sesuai dengan mushibah yang diperolehnya- itu." (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
Kesakitan apapun yang diderita oleh seseorang mu'min, ataupun bencana dalam
bentuk bagaimana yang ditemui olehnya itu dapat membersihkan dosa-dosanya dan
berpahalalah ia dalam keadaan seperti itu, tetap bersabar dan tabah. Sebaliknya jikalau tidak
sabar dan uring-uringan serta mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, maka bukan pahala
yang didapatkan, tetapi makin menambah besarnya dosa. Oleh sebab itu jikalau kita tertimpa
oleh kesakitan atau malapetaka, jangan sampai malahan melenyapkan pahala yang
semestinya kita peroleh.
38. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: Saya memasuki tempat Nabi s.a.w. dan beliau
sedang dihinggapi penyakit panas. Saya lalu berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Tuan
dihinggapi penyakit panas yang amat sangat." Beliau kemudian bersabda: "Benar,
sesungguhnya saya terkena panas sebagaimana panas dua orang dari engkau semua yang
menjadi satu." Saya berkata lagi: "Kalau demikian Tuan tentulah mendapatkan dua kali
pahala." Beliau bersabda: "Benar, demikianlah memang keadaannya, tiada seorang
Muslimpun yang terkena oleh sesuatu kesakitan, baik itu berupa duri ataupun sesuatu yang
lebih dari itu, melainkan Allah pasti menutupi kesalahan-kesalahannya dengan sebab
mushibah yang mengenainya tadi dan diturunkanlah dosa-dosanya sebagaimana sebuah
pohon menurunkan daunnya - dan ini jikalau disertai kesabaran."
Alwa'ku yaitu sangatnya panas (dalam tubuh sebab sakit), tetapi ada yang mengatakan
panas (biasa).
39. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa oleh Allah dikehendaki akan memperoleh kebaikan, maka Allah akan
memberikan mushibah padanya-baik yang mengenai tubuhnya, hartanya ataupun apa-apa
yang menjadi kekasihnya." (Riwayat Bukhari)


Para ulama mencatat: Yushab, boleh dibaca fathah shadnya dan boleh pula
dikasrahkan, (lalu dibaca yushib).
40. Dari Anas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Janganlah seseorang dari engkau semua itu mengharap-harapkan tibanya kematian
dengan sebab adanya sesuatu bahaya yang mengenainya. Tetapi jikalau ia terpaksa harus
berbuat demikian maka hendaklah mengatakan: "Ya Allah, tetapkanlah aku hidup selama
kehidupanku itu masih merupakan kebaikan untukku dan matikanlah aku apabila kematian
itu merupakan kebaikan untukku." (Muttafaq 'alaih)
41. Dari Abu Abdullah, yaitu Khabbab bin Aratti r.a., katanya: "Kita mengadu kepada
Rasulullah s.a.w. dan beliau ketika itu meletakkan pakaian burdahnya di bawah kepalanya
sebagai bantal dan berada di naungan Ka'bah, kita berkata: Mengapa Tuan tidak
memohonkan pertolongan - kepada Allah - untuk kita, sehingga kita menang? Mengapa
Tuan tidak berdoa sedemikian itu untuk kita?" Beliau lalu bersabda:
"Pernah terjadi terhadap orang-orang sebelummu - yakni zaman Nabi-nabi yang lalu,
yaitu ada seorang yang diambil - oleh musuhnya, kerana ia beriman, kemudian digalikanlah
tanah untuknya dan ia diletakkan di dalam tanah tadi, selanjutnya didatangkanlah sebuah
gergaji dan ini diletakkan di atas kepalanya, seterusnya kepalanya itu dibelah menjadi dua.
Selain itu iapun disisir dengan sisir yang terbuat dari besi yang dikenakan di bawah daging
dan tulangnya, semua siksaan itu tidak memalingkan ia dari agamanya -yakni ia tetap
beriman kepada Allah. Demi Allah niscayalah Allah sungguh akan menyempurnakan
perkara ini - yakni Agama Islam, sehingga seseorang yang berkendaraan yang berjalan dari
Shan'a ke Hadhramaut tidak ada yang ditakuti melainkan Allah atau kerana takut pada
serigala atas kambingnya - sebab takut sedemikian ini lumrah saja. Tetapi engkau semua itu
hendak bercepat-cepat saja." (Riwayat Bukhari)
Dalam riwayat lain diterangkan: "Beliau saat itu sedang berbantal burdahnya, padahal
kita telah memperoleh kesukaran yang amat sangat dari kaum musyrikin."
42. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Ketika hari peperangan Hunain, Rasulullah s.a.w.
melebihkan - mengutamakan - beberapa orang dalam pemberian pembagian - harta
rampasan, lalu mem-berikan kepada al-Aqra' bin Habis seratus ekor unta dan memberikan
kepada 'Uyainah bin Hishn seperti itu pula - seratus ekor unta, juga memberikan kepada
orang-orang yang termasuk bangsawan Arab dan mengutamakan dalam cara pembagian
kepada mereka tadi. Kemudian ada seoranglelaki berkata: "Demi Allah, pembagian secara ini,
sama sekali tidak ada keadilannya dan agaknya tidak dikehendaki untuk mencari keridhaan
Allah." Saya lalu berkata: "Demi Allah, hal ini akan saya beritahukan kepada Rasulullah
s.a.w." Saya pun mendatanginya terus memberitahukan kepadanya tentang apa-apa yang
dikatakan oleh orang itu. Maka berubahlah warna wajah beliau sehingga menjadi semacam
sumba merah - merah padam kerana marah - lalu bersabda:
"Siapakah yang dapat dinamakan adil, jikalau Allah dan RasulNya dianggap tidak adil
juga." Selanjutnya beliau bersabda: "Allah merahmati Nabt Musa. Ia telah disakiti dengan
cara yang lebih sangat dari ini, tetapi ia tetap sabar." Saya sendiri berkata: "Ah, semestinya
saya tidak memberitahukan dan saya tidak akan mengadukan lagi sesuatu pembicaraanpun
setelah peristiwa itu kepada beliau lagi." (Muttafaq 'alaih)
Sabda Nabi s.a.w. Kashshirfi dengan kasrahnya shad muhmalah, artinya sumba merah.

43. Dari Anas r.a., berkata: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau Allah menghendaki
kebaikan pada seseorang hambaNya, maka ia mempercepatkan suatu siksaan - penderitaan -
sewaktu dunia, tetapi jikalau Allah menghendaki keburukan pada se-seorang hambaNya,
maka orang itu dibiarkan sajalah dengan dosanya, sehingga nanti akan dipenuhkan
balasan - siksaannya - hari kiamat."
Dan Nabi s.a.w. bersabda - juga riwayat Anas r.a.: "Sesungguhnya besarnya balasan -
pahala - itu menilik besarnya bala' yang menimpa dan sesungguhnya Allah itu apabila
mencintai sesuatu kaum, maka mereka itu diberi cobaan. Oleh sebab itu barangsiapa yang
rela - menerima bala' tadi, ia akan memperoleh keridhaan dari Allah dan barangsiapa yang
uring-uringan maka ia memperoleh kemurkaan Allah pula."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini Hadis hasan.
44. Dari Anas r.a., katanya: "Abu Thalhah itu mempunyai seorang putera yang sedang
menderita sakit. Abu Thalhah keluar pergi - menghadap Nabi s.a.w., kemudian anaknya itu
dicabutlah ruhnya - yakni meninggal dunia. Ketika Abu Thalhah kembali -waktu itu ia
sedang berpuasa, ia berkata: "Bagaimanakah keadaan anakku?" Ummu Sulaim, yaitu ibu
anak tersebut - jadi isterinya Abu Thalhah - menjawab: "Ia dalam keadaan yang setenangtenangnya."
Isterinya itu lalu menyiapkan makanan malam untuknya kemudian Abu
Thalhah pun makan malamlah, selanjutnya ia menyetubuhinya isterinya itu. Setelah selesai,
Ummu Sulaim berkata: "Makamkanlah anak itu." Setelah menjelang pagi harinya Abu
Thalhah mendatangi Rasulullah s.a.w., lalu memberitahukan hal tersebut - kematiannya
anaknya yang ia baru mengerti setelah selesai tidur bersama isterinya. Kemudian Nabi
bersabda: "Adakah engkau berdua bersetubuh tadi malam?" Abu Thalhah menjawab: "Ya."
Beliau lalu bersabda pula: "Ya Allah, berikanlah keberkahan pada kedua orang ini -yakni Abu
Thalhah dan isterinya. Selanjutnya Ummu Suiaim itu melahirkan seorang anak lelaki lagi.
Abu Thalhah lalu berkata padaku - aku di sini ialah Anas r.a. yang meriwayatkan Hadis ini:
"Bawalah ia sehingga engkau datang di tempat Nabi s.a.w. dan besertanya kirimkanlah
beberapa biji buah kurma. Nabi s.a.w. bersabda: "Adakah besertanya sesuatu benda?" Ia -
Anas- menjawab: "Ya.ada beberapa biji buah kurma." Buah kurma itu diambil oleh Nabi s.a.w.
lalu dikunyahnya kemudian diambillah dari mulutnya, selanjutnya dimasukkanlah dalam
mulut anak tersebut. Setelah itu digosokkan di langit-langit mulutnya dan memberinya nama
Abdullah." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Bukhari disebutkan demikian:
Ibnu 'Uyainah berkata: "Kemudian ada seorang dari golongan sahabat Anshar berkata:
"Lalu saya melihat sembilan orang anak lelaki yang semuanya dapat membaca dengan baik
dan hafal akan al-Quran, yaitu semuanya dari anak-anak Abdullah yang dilahirkan hasil
peristiwa malam dahulu itu. Dalam riwayat Muslim disebutkan: "Anak Abu Thalhah dari
Ummu Sulaim meninggal dunia, lalu isterinya itu berkata kepada seluruh keluarganya:
"Janganlah engkau semua memberitahukan hal kematian anak itu kepada Abu Thalhah,
sehingga aku sendirilah yang hendak memberitahukannya nanti." Abu Thalhah - yang saat
itu bepergian - lalu datanglah, kemudian isterinya menyiapkan makan malam untuknya dan
iapun makan dan minumlah. Selanjutnya isterinya itu memperhias diri dengan sebaik-baik
hiasan yang ada padanya dan bahkan belum pernah berhias semacam itu sebelum peristiwa
tersebut. Seterusnya Abu Thalhah menyetubuhi isterinya. Sewaktu isterinya telah
mengetahui bahwa suaminya telah kenyang dan selesai menyetubuhinya, iapun berkatalah
pada Abu Thalhah: "Bagaimanakah pendapat kanda, jikalau sesuatu kaum meminjamkan
sesuatu yang dipinjamkannya kepada salah satu keluarga, kemudian mereka meminta

kembalinya apa yang dipinjamkannya. Patutkah keluarga yang meminjamnya itu menolak
untuk mengembalikannya benda tersebut kepada yang meminjaminya?" Abu Thalhah
menjawab: "Tidak boleh menolaknya - yakni harus menyerahkannya." Kemudian berkata
pula isterinya: "Nah, perhitungkanlah bagaimana pinjaman itu jikalau berupa anakmu
sendiri?" Abu Thalhah lalu marah-marah kemudian berkata: "Engkau biarkan aku tidak
mengetahui - kematian anakku itu, sehingga setelah aku terkena kotoran - maksudnya
kotoran bekas bersetubuh, lalu engkau beritahukan hal anakku itu padaku."
Iapun lalu berangkat sehingga datang di tempat Rasulullah s.a.w. lalu
memberitahukan segala sesuatu yang telah terjadi, kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu berdua dalam malammu itu."
Anas r.a. berkata: "Kemudian isterinya hamil." Anas r.a. melanjutkan katanya:
"Rasulullah s.a.w. sedang dalam bepergian dan Ummu Sulaim itu menyertainya pula -
bersama suaminya juga. Rasulullah s.a.w. apabila datang di Madinah di waktu malam dari
bepergian, tidak pernah mendatangi rumah keluarganya malam-malam. Ummu Sulaim tibatiba
merasa sakit kerana hendak melahirkan, maka oleh kerana Abu Thalhah tertahan - yakni
tidak dapat terus mengikuti Nabi s.a.w. Rasulullah s.a.w. terus berangkat."
Anas berkata: "Setelah itu Abu Thalhah berkata: "Sesungguhnya Engkau tentulah
Maha Mengetahui, ya Tuhanku, bahwa saya ini amat tertarik sekali untuk keluar bepergian
bersama-sama Rasulullah s.a.w. di waktu beliau keluar bepergian dan untuk masuk -tetap di
negerinya - bersama-sama dengan beliau di waktu beliau masuk. Sesungguhnya saya telah
tertahan pada saat ini dengan sebab sebagaimana yang Engkau ketahui."
Ummu Sulaim ialu berkata: "Hai Abu Thalhah, saya tidak menemukan sakitnya
hendak melahirkan sebagaimana yang biasanya saya dapatkan - jikaiau hendak melahirkan
anak. Maka itu berangkatlah. Kitapun - maksudnya Rasulullah s.a.w., Abu Thalhah dan
isterinya - berangkatlah, Ummu Sulaim sebenarnya memang merasakan sakit hendak
melahirkan, ketika keduanya itu datang, lalu melahirkan seorang anak lelaki. Ibuku - yakni
ibu Anas r.a. - berkata padaku - pada Anas r.a.: "Hai Anas, janganlah anak itu disusui oleh
siapapun sehingga engkau pergi pagi-pagi besok dengan membawa anak itu kepada
Rasulullah s.a.w."
Ketika waktu pagi menjelma, saya - Anas r.a. - membawa anak tadi kemudian pergi
dengannya kepada Rasulullah s.a.w. Ia lalu meneruskan ceritera Hadis ini sampai selesainya.
Keterangan:
Hadis di atas itu memberikan kesimpulan tentang sunnahnya melipur orang yang
sedang dalam kedukaan agar berkurang kesedihan hatinya, juga bolehnya memalingkan
sesuatu persoalan kepada persoalan yang lain lebih dulu, untuk ditujukan kepada hal yang
dianggap penting, sebagaimana perilaku isteri Abu Thalhah kepada suaminya. Ini tentu saja
bila amat diperlukan untuk berbuat sedemikian itu.
Sementara itu Hadis di atas juga menjelaskan akan sunnahnya seseorang isteri berhias
seelok-eloknya agar suaminya tertarik padanya dan tidak sampai terpesona oleh wanita lain,
sehingga menyebabkan terjerumusnya suami itu dalam kemesuman yang diharamkan oleh
agama. Demikian pula isteri dianjurkan sekali untuk berbuat segala hal yang dapat
menggembirakan suami dan melayaninya dengan hati penuh kelapangan serta wajah berseriseri,
baik dalam menyiapkan makanan dan hidangan sehari-hari ataupun dalam seketiduran.
Jadi salah sekali, apabila seseorang wanita itu malahan berpakaian serba kusut ketika
di rumah, tetapi di saat keluar rumah lalu bersolek seindah-indahnya.Juga salah pula apabila
seorang isteri itu kurang memperhatikan keadaan dan selera suaminya dalam hal makan
minumnya, ataupun dalam cara melayaninya dalam persetubuhan.

45. Dari Abu Hurariah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bukanlah orang
yang keras - kuat - itu dengan banyaknya berkelahi, hanyasanya orang-orang yang keras -
kuat - ialah orang yang dapat menguasai dirinya di waktu sedang marah-marah."
(Muttafaq 'alaih)
Ashshura-ah dengan dhammahnya shad dan fathahnya ra', menurut asalnya bagi
bangsa Arab, artinya ialah orang yang suka sekali menyerang atau membanting orang
banyak (sampai terbaring atau tidak sadarkan diri).
46. Dari Sulaiman bin Shurad r.a., katanya: "Saya duduk bersama Nabi s.a.w. dan di
situ ada dua orang yang saling bermaki-makian antara seorang dengan kawannya. Salah
seorang dari keduanya itu telah merah padam mukanya dan membesarlah urat lehernya,
kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya saja niscayalah mengetahui suatu kalimat yang apabila diucapkannya,
tentulah hilang apa yang ditemuinya -kemarahannya, yaitu andaikata ia mengucapkan:
"A'udzu billahi minasy syaithanir rajim," tentulah lenyap apa yang ditemuinya itu. Orangorang
lalu berkata padanya - orang yang merah padam mukanya tadi: "Sesungguhnya Nabi
s.a.w. bersabda: "Mohonlah perlindungan kepada Allah dari syaitan yang direjam."
(Muttafaq 'alaih)
47. Dari Mu'az bin Anas r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang
menahan marahnya padahal ia kuasa untuk meneruskannya - melaksanakannya - maka
Allah Subhanahu wa Ta'ala mengundangnya di hadapan kepala - yakni disaksikan -sekalian
makhluk pada hari kiamat, sehingga disuruhnya orang itu memilih bidadari-bidadari yang
membelalak matanya dengan sesuka hatinya."
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini
adalah Hadis hasan.
48. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya ada seorang lelaki berkata kepada Nabi s.a.w.:
"Berilah wasiat padaku." Beliau s.a.w. bersabda: "Jangan marah." Orang itu mengutanginya
berkali-kali tetapi beliau s.a.w. tetap bersabda: "janganlah marah."
(Riwayat Bukhari)
Keterangan:
Yang perlu dijelaskan sehubungan dengan Hadis ini ialah:
(a) Orang yang bertanya itu menurut riwayat ada yang mengatakan dia itu ialah
Ibnu Umar, ada yang mengatakan Haritsah atau Abuddarda'. Mungkin juga memang banyak
yang bertanya demikian itu.
(b) Kita dilarang marah ini apabila berhubungan dengan sesuatu yang hanya
mengenai hak diri kita sendiri atau hawa nafsu. Tetapi kalau berhubungan dengan hak-hak
Allah, maka wajib kita pertahankan sekeras-kerasnya, misalnya agama Allah dihina orang,
al-Quran diinjak-injak atau dikencingi, alim ulama diolok-olok padahal tidak bersalah dan
lain-lain sebagainya.
(c) Yang bertanya itu mengulangi berkali-kali seolah-olah meminta wasiat yang
lebih penting, namun beliau tidak menambah apa-apa. Hal ini kerana menahan marah itu
sangat besar manfaat dan faedahnya. Cobalah kalau kita ingat-ingat, bahwa timbulnya semua

kerusakan di dunia ini sebagian besar ialah kerana manusia ini tidak dapat mengekang hawa
nafsu dan syahwatnya, tidak suka menahan marah, sehingga menimbulkan darah mendidih
dan akhirnya ingin menghantam dan membalas dendam.
49. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak henti-hentinya
bencana - bala' - itu mengenai seseorang mu'min, lelaki atau perempuan, baik dalam dirinya
sendiri, anaknya ataupun hartanya, sehingga ia menemui Allah Ta'ala dan di atasnya tidak
ada lagi sesuatu kesalahanpun."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan
shahih.
50. Dari ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: 'Uyainah bin Hishn datang - di
Madinah, kemudian turun - sebagai tamu - pada anak saudaranya - sepupunya - yaitu Alhur
bin Qais. Alhur 'Adalah salah seorang dari sekian banyak orang-orang yang didekat-kan oleh
Umar r.a. - yakni dianggap sebagai orang dekat dan sering diajak bermusyawarah, kerana
para ahli baca al-Quran - yang pandai maknanya - adalah menjadi sahabat-sahabat yang
menetap di majlis Umar r.a. serta orang-orang yang diajak bermusyawarah olehnya, baik
orang-orang tua maupun yang masih muda-muda usianya.
'Uyainah berkata kepada sepupunya: "Hai anak saudaraku engkau mempunyai wajah
- banyak diperhatikan - di sisi Amirul mu'minin ini. Cobalah meminta izin padanya supaya
aku dapat menemuinya. Saudaranya itu memintakan izin untuk 'Uyainah lalu Umarpun
mengizinkannya. Setelah 'Uyainah masuk, lalu ia berkata: "Hati-hatilah,hai putera
Alkhaththab - yaitu Umar, demi Allah, tuan tidak memberikan banyak pemberian -
kelapangan hidup - pada kita dan tidak pula tuan memerintah di kalangan kita dengan
keadilan." Umar r.a. marah sehingga hampir-hampir saja akan menjatuhkan hukuman
padanya. Alhur kemudian berkata: "Ya Amirul mu'minin, sesungguhnya Allah Ta'ala
berfirman kepada NabiNya s.a.w. - yang artinya:
"Berilah maaf, perintahlah kebaikan dan berpalinglah - jangan menghiraukan - pada
orang-orang yang bodoh."
Dan ini - yakni 'Uyainah - adalah termasuk golongan orang-orang yang bodoh.
Demi Allah, Umar tidak pernah melaluinya - melanggarnya - di waktu Alhur
membacakan itu. Umar adalah seorang yang banyak berhentinya - amat mematuhi - di sisi
Kitabullah Ta'ala. (Riwayat Bukhari)
51. Dari Ibnu Mas'ud r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya saja akan terjadi sesudahku nanti cara mementingkan diri sendiri -
sedang orang lain lebih berhak untuk memperolehnya - dan juga beberapa perkara yang
engkau semua akan mengingkarinya. Orang-orang semua berkata: "Ya Rasulullah, maka
apakah yang akan Tuan perintahkan pada kita - kaum Muslimin. Beliau s.a.w. bersabda:
"Supaya engkau semua menunaikan hak yang menjadi kewajibanmu untuk
dilaksanakan dan mohonlah kepada Allah akan hak yang memang menjadi milikmu semua."
(Muttafaq 'alaih)
52. Dari Abu Yahya yaitu Usaid bin Hudhair r.a. bahwasanya ada seorang lelaki dari
kaum Anshar berkata: "Ya Rasulullah, mengapakah tuan tidak menggunakan saya sebagai

pegawai, sebagaimana tuan juga menggunakan si Fulan dan Fulan itu?" Beliau s.a.w. lalu
bersabda:
"Sesungguhnya engkau semua akan menemui sesudahku nanti suatu cara
mementingkan diri sendiri - sedang orang lain lebih berhak untuk memperolehnya, maka
dari itu bersabarlah, sehingga engkau semua menemui aku di telaga - pada hari kiamat."
(Muttafaq 'alaih)
53. Dari Abu Ibrahim, yaitu Abdullah bin Abu Aufa radhiallahu 'anhuma bahwa
Rasulullah s.a.w. pada suatu hari di waktu beliau itu bertemu dengan musuh, beliau
menantikan sehingga matahari condong - hendak terbenam - beliau lalu berdiri di muka
orang banyak kemudian bersabda:
"Hai sekalian manusia, janganlah engkau semua mengharap-harapkan bertemu
musuh dan mohonlah kepada Allah akan keselamatan. Tetapi jikalau engkau semua
menemui musuh itu, maka bersabarlah. Ketahuilah olehmu semua bahwasanya syurga itu
ada di bawah naungan pedang."
Selanjutnya Nabi s.a.w. bersabda:
"Ya Allah yang menurunkan kitab, yang menjalankan awan,
Yang menghancur-leburkan gabungan pasukan musuh. Hancur leburkanlah mereka
itu dan berilah kita semua kemenangan atas mereka." (Muttafaq 'alaih)
Wabillahittaufiq (Dan dengan Allah itulah adanya pertolongan).
Keterangan:
Dalam mengulas sabda Rasulullah s.a.w. yang berbunyi:
"Syurga itu ada di bawah naungan pedang." Imam al-Qurthubi berkata:
"Ucapan itu adalah suatu pertanda betapa indahnya susunan kalimat yang digunakan
oleh Rasulullah s.a.w. Sedikit kata-katanya, tetapi luas pengertiannya. Maksudnya iaiah
bahwa letak syurga itu dengan memberikan perlawanan kepada musuh, manakala mereka
telah memulai menyerang kedudukan kita. Jika sudah dalam keadaan terjepit dan musuh
sudah menyerbu dekat sekali dengan tempat pertahanan kita, maka tiada jalan lain, kecuali
dengan beradu kekuatan, yakni pedanglah yang wajib digunakan untuk penyelesaian,
menang atau kalah. Jika pedang kaum Muslimin sudah beradu dengan pedang musuh,
masing-masing pihak menangkis serangan musuhnya, pedang meninggi dan merendah,
sampai-sampai bayangannya tampak jelas. Naungan pedang itulah yang menyebabkan kaum
Muslimin akan memperoleh kebahagiaan dalam dua keadaan:
(a) Jika kalah dan mati, gugurlah sebagai pejuang syahid dan pasti masuk syurga
tanpa dihisab. Di kalangan ummatpun menjadi harum namanya.
b) Jika menang dan selamat sampai dapat kembali ke rumah ia juga akan merasakan
kenikmatan syurga dunia, hidup dalam keluhuran dan kejayaan